Pertanggungjawabkan Aksi 4 Nov, DPR Panggil Kapolri Esok Senin

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan dengan massa aksi dengan DPR/MPR, Komisi III berencana akan memanggil kapolri untuk mempertanggung jawabkan penanganan aksi 4 november yang sempat ricuh tersebut.

Hal itu sebagaimana terekam dalam pernyataan Ketua PII Kota Bandung Helmi Al-Djufri yang merangkum hasil pertemuan selama dua jam dengan DPR pada pukul 00.20 hingg 03.50, Sabtu (5/11) dini hari.

“Pokok-pokok statement yang disampaikan tadi dari ketiga pimpinan DPR dan MPR tersebut adalah: a) hari senin 7 nov atau setelahnya, Komisi III akan memanggil Kapolri meminta pertanggungjawabannya atas penembakan kepada demonstran, b) DPR berjanji akan dengan serius mengawasi & mengawal proses penegakkan hukum Ahok si penista Al Quran dengan memanggil Kapolri, c) proses hukum Ahok harus dilakukan dengan secepat-cepatnya,” jelas Helmi Al-Djufri.

Diketahui, pasca terjadinya kericuhan di depan istana negara, massa aksi mundur lalu berjalan kaki menuju Gedung DPR/MPR semalam (4/11). Perwakilan massa aksi tersebut di antaranya, yaitu Habib Rizieq Syihab, Ust. Bachtiar Natsir, KH. Mishbahun Anom, KH. Zaitun, Ust. Munarman.

Mereka diterima langsung oleh Zulkifli Hasan (Ketua MPR), Habib Abu Bakar Al Habsyi (Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS), Dasko (DPR RI dari Fraksi Gerindra), Muslihin (DPR), dan Hanafi Rais (DPR RI dari Fraksi PAN)

Hingga kini, proses hukum terhadap petahana Basuki atas dugaan penistaan terhadap agama masih diproses oleh pihak kepolisian. Setelah memanggil 22 saksi, Bareskrim Polri berencana akan memanggil Basuki pada Senin (7/11).

Gayung pun bersambut. Presiden Jokowi berkomitmen tidak akan mengintervensi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memprosesnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles