Permohonan Izin Usaha Alexis Tidak Diperpanjang, Anies-Sandi Tepati Janji Kampanye

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berupaya untuk menepati setiap janji yang disampaikan saat kampanye.

Salah satunya adalah soal tidak memperpanjang izin permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis yang berlokasi di Jl RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

“Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (30/10/2017).

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan,” kata dia.

Komitmen Anies-Sandi tersebut sebagaimana tertuang dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bernomor 6866/-1.858.8 per tanggal 27 Oktober 2017 yang diteken langsung oleh Kepala Dinas Edy Junaedi.

Dalam surat tersebut terdapat beberapa penilaian administratif dan pertimbangan teknis. Misalnya, setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum, serta pemerintah memiliki kewajiban untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.

Diketahui, dalam janji kampanye Anies-Sandi, Sandiaga saat itu dengan lantang mengatakan akan menutup hotel itu jika terpilih dalam Pilkada.
“Itu pasti akan harus dilakukan, kita enggak bisa melakukan apa-apa sekarang kita belum punya perangkat,” kata Sandiaga, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Saat berlangsung debat pasangan calon gubernur-wakil gubernur, Anies Baswedan juga menyatakan akan menutup hotel tersebut. “Kita akan tegas terhadap Alexis!” tegas Anies kala itu. Rencana penutupan itu disebut sebagai salah satu upaya menegakkan Perda. (RDB)

Related Articles

Latest Articles