Pemuda PUI: Bubarkan GIDI, Deportasi Missionaris Asing

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Idul Fitri yang sejatinya dirayakan dengan suka cita, berubah kerusuhan. Sekelompok teroris GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) menyerang jemaah yang sedang melaksanakan sholat ied di Masjid Baitul Muttaqirumahorang, Tolikara, Papua. Aksi terosis ini adalah bentuk liar yang melawan hukum dan mencederai HAM. Terlebih saat acara keagamaan berlangsung.
Karenanya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda PUI melalui Ketua Umum Raizal Arifin menyatakan keprihatianannya dan akan terus memantau kasus ini hingga tuntas.

“Ini bentuk pelanggaran HAM berat yang tidak bisa ditolerir. Pemuda PUI akan terus memantau perkembangan kasus ini. Papua, dengan kehadiran Islam di sana sangat toleran dan bahu membahu membangun Papua. GIDI memprovokasi warga untuk bertindak melawan hukum.” ujar Arifin.

Azam meminta pemerintah untuk segera membubarkan GIDI dan mendeportasi missionaris asing. Disisi lain, GIDI memiliki MoU dengan Israel  sejak November 2006.

“Surat yang dikeluarkan GIDI tentang larangan merayakan Idul Fitri adalah bukti mereka dibalik kerusuhan ini. Mereka harus diadili. GIDI bekerjasama dengan Israel itu adalah inkonstitusional. Jelas, Indonesia secara kelembagaan sebagai negara tidak memiliki hubungan diplomatik” ucapnya.

Islam di Papua imbuhnya, sangat cepat perkembangannya dan tidak terjadi benturan dengan masyarakat setempat. Islam menjadi rahmat. Agama kasih sayang, yang lembut dan membawa kedamaian. Masyarakat Papua sangat terbuka dengan Islam. Tetapi, sejak banyak missionaris asing, toleransi itu sering tercederai.

“Deportasi missionaris asing, mereka adalah duri dalam daging bangsa. Kita, ingin menjalankan semua ajaran agama dan keyakinan yang berbeda dalam suasana tenang, damai dan tentra. Tidak ada “orang” asing yang jadi kompor” ujarnya.

Azam pun mengimbau kepada aparat keamanan, khususnya Densus 88 untuk segera menangkap terosis, dalang kerusuhan Tolikara.

“Densus 88 harus bertindak cepat, menangkap teroris. Aparat bekerja sesuai koridor hukum. Kami pun mengajak, umat Islam tidak memperkeruh suasana apalagi melakukan aksi balasan.”

Related Articles

Latest Articles