SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar pendataan ketahanan pangan pada bulan September mendatang. Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting.
“Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan di Jakarta Pusat di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, serta Sudin PPKUKM,” ujar Bakwan Ferizan Ginting, Selasa (23/8).
Bakwan menjelaskan, pendataan ketahanan pangan dimulai pada September hingga awal Oktober 2022 melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Pendataan ini bertujuan memberikan gambaran dan data wilayah memiliki ketahanan atau rawan pangan.
“Hasil pendataan ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi di wilayah rawan pangan,” jelasnya.
Dia menambahkan, tim pendataan ketahanan pangan akan melakukan pendataan meliputi sarana dan prasarana kesehatan, jumlah warung dan sarana pendukung lainnya.
“Berbagai prasarana dan sarana di setiap wilayah sebagai indikator masuk kategori rawan atau memiliki ketahanan pangan,” tandasnya.[*]
Sumber : Beritajakarta.id