SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tim Pemenangan Calon Presiden (Capres) Prabowo-Hatta menemukan kecurangan pemilu di DKI Jakarta. Mereka menduga telah terjadi mobilisasi pemilih ilegal di 1.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu.
Tim Pasangan Capres Prabowo-Hatta ini telah melaporkan temuannya ke Bawaslu DKI Jakarta dan mendesak diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang di 1.245 TPS tersebut.
“Tim kami pada hari Sabtu malam telah melaporkan kecurangan Pilpres di DKI Jakarta, yakni adanya pemilih ilegal. Mereka memilih di sejumlah TPS tanpa menggunakan formulir A5. Mereka mencoblos hanya dengan KTP, padahal bukan penduduk asli yang beralamat di-TPS tersebut. Diduga ini dilakukan secara masif di lima wilayah, karenanya kita minta pemilihan ulang di 1.245 TPS bermasalah di DKI Jakarta. Laporan telah disampaikan ke Bawaslu DKI Jakarta,” jelas Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta Muhammad Taufik, Sabtu (12/7) malam.
Taufik Menjelaskan, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU No. 19 tahun 2014 yang diperbolehkan menggunakan hak pilih dengan KTP atau paspor adalah penduduk yang beralamat sesuai TPS setempat dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Namun, pihaknya menemukan banyak mobilisasi pemilih yang KTPnya tidak sesuai dengan alamat TPS. Taufik mencontohkan di TPS Kebon Kosong di mana terdapat Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) hingga mencapai 1.294 orang.
“Kejadian ini paling banyak terjadi di daerah Kompleks Tionghoa. Contoh TPS Kebon Kosong, DPKTb-nya 1.294. Ini jelas-jelas melanggar,” ujar Taufik.
Selain meminta pemilihan ulang, Taufik juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses petugas KPPS di TPS-TPS yang bermasalah tersebut.
“Kami minta seluruh petugas KPPS yang terlibat dalam kecurangan sistematis ini diproses hukum. Mereka harus bertanggung jawab karena telah menodai proses demokrasi,” desak Taufik.