Pemerintah Masih Bisa Akses Informasi Whatsapp

SuaraJakarta.co, JAKARTA – WhatsApp baru saja mengeluarkan fitur terbarunya. Layanan instant messaging yang dimiliki oleh Facebook ini menerapkan enkripsi yang melindungi percakapan antar pengguna. Enkripsi memang sedang menjadi tren dalam setahun terakhir, terutama setelah banyaknya peristiwa peretasan menyerang korporasi multinasional.

Dari penjelasan resmi, pesan antara pengguna WhatsApp terlindungi dengan protokol enkripsi end-to-end. Fitur ini berfungsi agar pesan tidak bisa dibaca maupun disadap oleh pihak ketiga dan bahkan tidak bisa dibaca oleh WhatsApp sendiri. Pesan tersebut hanya bisa dibaca oleh penerima yang dituju, termasuk layanan telepon, gambar, video, pesan suara.

Dalam keterangan persnya kepada suarajakarta.co, Kamis (7/4/2016) Pratama Persadha, Chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), menyatakan walaupun WhatsApp sudah dilengkapi dengan enkripsi, bukan berarti komunikasi pengguna sudah betul-betul aman. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Enkripsi apa yang digunakan oleh WhatsApp ini? Apakah pertukaran kuncinya masih bersifat plain atau tidak. Perlu diperhatikan juga ada potensi man in the middle attack yang tetap bisa mencuri informasi,” ujar Pratama.
Dijelaskan olehnya akan lebih baik lagi jika menggunakan algoritma enkripsi yang sudah dibuat atau dikembangkan sendiri. Kalaupun memang menggunakan algoritma enkripsi open source, sebaiknya diubah lagi untuk memperkuatnya.
“Karena man in the middle attack ini tidak hanya mencuri informasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian melalui manipulasi data,” tambahnya.

Pratama menambahkan server WhatsApp yang berada di Amerika Serikat juga patut menjadi pertimbangan. Mengingat National Security Agency (NSA), lembaga intelijen Amerika Serikat, memiliki kemampuan untuk membuka semua “kunci” enkripsi.

“Data backup-nya juga aman atau tidak. Karena secara default layanan backup yang digunakan oleh WhatsApp adalah Google Drive yang masih bisa diakses pemerintah manapun dengan permintaan khusus. Berbeda dengan aplikasi serupa yang punya standar keamanan dan militer tingkat tinggi,” terangnya.

Hal ini menurut Pratama menjadikan kita tak perlu khawatir berlebihan Whatsapp akan digunakan untuk tindak kejahatan seperti terorisme.

“Seperti kasus enkripsi pada iPhone, pada akhirnya pemerintah bisa memaksa Apple membuka lewat jalur hukum maupun melakukan dekripsi karena memang memungkingkan,” jelas mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.

Di samping semua hal tersebut, langkah ini patut diapresiasi mengingat WhatsApp adalah instant messaging yang menggratiskan layanannya. Enkripsi ini melindungi komunikasi lebih dari 1 miliar pengguna WhatsApp di seluruh dunia dari pencurian informasi.

Enkripsi sendiri mulai diterapkan di banyak model teknologi. Semakin besarnya ketergantungan manusia akan internet, juga membuka peluang serangan penjahat cyber lebih besar. Karena itu enkripsi digunakan untuk mengamankan data, jaringan dan komunikasi. Di tanah air sendiri enkripsi sudah dikemabngkan oleh Lembaga Sandi Negara dan beberapa perusahaan security anak bangsa.

Related Articles

Latest Articles