Netizen Dukung Mendag Larang Minimarket Jual Miras

Suarajakarta.co, JAKARTA – Netizen memberi dukungan kepada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Peraturan itu melarang minimarket menjual minuman beralkohol jenis apapun. Sebelumnya, minimarket masih boleh menjual minuman beralkohol tipe A. Yaitu minuman yang mengandung alkohol di bawah 5 %.

Hari rabu (28/1/2015), para netizen yang peduli terhadap perjuangan anti miras ramai-ramai menulis status dukungan kepada peraturan itu. Mereka melakukan kuliah twitter (kultwit) serempak dengan isi dan waktu yang bersamaan, atau yang disebut dengan tweetmob.

Tweetmob itu terdiri dari 20 poin yang berisi dukungan dan himbauan kepada semua pihak untuk mengawal bersama Permendag yang ditandatangani pada 16 Januari 2015 itu. Ratusan akun twitter ikut berpartisipasi dalam tweetmob ini seperti @bayprio, @wahyuramdhan1, @syarifurqon, @izzu23, @intannajma, @benny8vianus, @a5p, @jokiebim, @subro5s, @LuthfiAyatullah, @ema_yunis, @ruhbanullail, @cahaya_put3ri dan masih banyak lagi.

Berikut ini isi tweetmob yang diramaikan sejak jam 5 sore hingga jam 9 malam itu:

1. Jk tdk ada aral melintang, akhir Januari ini Permendag 06/2015 yg Melarang #MiniMarket jual #Miras akan berlaku  #DukungPermendag06

2. Artinya Permendag ini menjadi Aturan yg WAJIB ditaati semua #MiniMarket di #Indonesia utk TIDAK Menjual #Miras #DukungPermendag06

3. Artinya, Permendag ini Menggugurkan Peraturan #Gubernur #Bupati #Walikota yg Mbolehkan #Miras Dijual di #MiniMarket #DukungPermendag06

4. #Gubernur #Bupati #Walikota Diminta Proaktif Menghimbau #MiniMarket di Daerahnya utk Menarik #Miras dr Gerai2nya. #DukungPermendag06

5. Produsen #Miras juga Diminta Mentaati ini dgn TIDAK lagi Mendistribusikan #Minol atau #Miras ke #MiniMarket  –  #DukungPermendag06

6. Selama ada di #Indonesia, Anda Para Produsen #Miras Harus Patuh Hukum. Kalau masih Membandel, Kami akan Bergerak! #DukungPermendag06

7. Menurut @Kemendag 3 bulan dr sekarang @alfamartku @Indomaret @CircleKIndo @7ElevenID dll sdh hrs Bersih dari #Miras #DukungPermendag06

8. Pejuang #GeNAM @AntiMiras_ID di seluruh #Indonesia akan support @Kemendag awasi #MiniMarket jalankan aturan ini #DukungPermendag06

9. Seluruh Pejuang #GeNAM @AntiMiras_ID sy Ucapkan Terima Kasih & Apresiasi kpd Bapak @RachmatGobel atas Ketegasannya! #DukungPermendag06

10. Kami jg mau Smpaikan Salam & Ucapan TrimaKasih dari Bnyk Orangtua u/ Pak @RachmatGobel – Kini mrk bs Bernafas Lega  #DukungPermendag06

11. Ketegasan Pak @RachmatGobel Melarang #MiniMarket Jual #Miras Sangat Tepat krn selama ini #MiniMarket sm skl Tdk Mengindahkan (sambung)

12. (sambungan) #Permendag sebelumnya yg Melarang #Miras Dijual di 10 titik serta Menjual #Miras kpd Siapa Saja bahkan kpd #Anak < 21thn !

13. Concern ke depan adalah Mewaspadai Pasar Gelap & Berpindahnya Lokasi Penjualan #Miras jenis apapun dari #MiniMarket ke Kios/ Warung

14. Peran #Gubernur #Bupati #Walikota Sangat Penting agar ini TIDAK Terjadi. Krn mrk yg punya Legalitas & Perangkat u/ Lakukan Penindakan

15. Ke depan kami jg Mengharapkan kpd Pak @RachmatGobel u/ Mengatur Lebih Tegas terhadap Perizinan Produksi #Miras #DukungPermendag06

16. Investasi #Miras termasuk yg Masuk Daftar Negatif Investasi #DNI karena punya Dampak Merusak & Biang Kriminalitas #DukungPermendag06

17. Km sgt Berharap @kemendag Pak @RachmatGobel STOP Keluarkan Izin Produksi #Miras yg Baru & Evaluasi Izin yg Sdh Ada #DukungPermendag06

18. Demi Melindungi Generasi Muda & Kehidupan Sosial dr Ekses Negatif Pjualan #Miras spti yg Pak @RachmatGobel kicaukan #DukungPermendag06

19. Mohon bantuan teman2 untuk bantu RT kultwit @AntiMiras_ID yg berhastag #DukungPermendag06  –  agar masyarakat bisa jadi #WargaSiaga

20. Sekian dan Sekali lagi Terima Kasih Banyak Pak @RachmatGobel ! #DukungPermendag06

Related Articles

Latest Articles