Lima WNA Terjaring Razia, Apa Yang Dilakukan WNA itu?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan satu asal Tiongkok terjaring operasi Tim Pora Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Jumat (19/5/2017).

Dari razia yang dilakukan di kawasan Apartemen Green Bay Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara itu pihak Imigrasi, BNN Kota Jakarta Utara, dan Satpol PP Jakarta Utara juga mendapatkan sejumlah botol minuman beralkohol.

Kasie Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara, Bayu Dewabrata mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mendeteksi keberadaan WNA yang tinggal di hunian apartemen.

“Dari razia yang dilakukan secara random itu, ada satu warga negara Tiongkok dan empat orang asal Nigeria yang tidak bisa menunjukkan paspor dan adapula yang overstay,” ujar Bayu.

Ia menyebutkan dalam razia yang dilakukan sejak Kamis (18/5/2017), sekitar Pukul 21.00 WIB hingga Jumat (19/5) Pukul 01.30 WIB itu mengamankan satu orang WNA asal Tiongkok dengan inisial ML, dan empat warga asal Nigeria dengan inisial EJ, C, AH, dan ANP.

“Dari delapan tower yang ada di lokasi tersebut kita lakukan pengecekan secara acak dengan data terukur, dan hasilnya ada satu WNA asal Nigeria overstay, tiga orang asal Nigeria dan seorang warga Tiongkok tidak bisa menunjukkan paspor,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Utara, Ronny Jarpiko, mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya 30 botol miras di lokasi kafe yang ada di lantai dasar tower apartemen.

“Meski kadar alkoholnya rendah, tapi banyak yang belum memiliki izin untuk mengedarkan minuman beralkohol,” kata Ronny singkat. (man)

Related Articles

Latest Articles