Jakarta – KPUD DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yaitu sebanyak 6.983.692 orang pemilih. Penetapan berlangsung di Hotel Lumire Jakarta Pusat.
Walaupun menuai banyak penolakan, KPU tetap akan melenggang dengan apa yang telah ditetapkannya tersebut. Hal ini seperti yang disampaikan anggota KPU yang membawahi Pokja Sosialisasi, Sumarno kepada Suara Jakarta, “Penetapan DPT sudah selesai tadi malam,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ketika ditanya mengenai beberapa penolakan dari kubu tim sukses, Sumarno menegaskan, “Penetapan DPT adalah otoritas tunggal KPU. Tak ada ketentuan harus dapat persetujuan Timses. Jadi jumlah pemilih pada DPT adalah 6.983.692 orang dan 15.059 TPS” tegasnya.
“Tahapan berikutnya adalah kampanye tanggal 24 Juni sampai dengan 7 Juli,” tutup Sumarno. Tim sukses diharapkan agar terus bisa bekerja sama demi mensukseskan pesta demokrasi Jakarta ini.
Berikut adalah sebaran DPT lengkap dengan TPSnya: Jakarta Pusat total pemilih 791.06 dan jumlah TPS 1.713. Jakarta Utara total pemilih 1.165.078 dan jumlah TPS 2.587. Jakarta Barat total 1.503.434 dan jumlah TPS 3.331. Jakarta Selatan jumlah pemilih 1.511.035 dan jumlah TPS 3.223. Jakarta Timur total 1.996.747 dengan jumlah TPS 4.162. Serta yang terakhir Kep. Seribu total 16.335 dan jumlah TPS 43. [SJ]