KPRI Jakarta: Ahok Penjahat Lingkungan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Ahok, hari ini (2/10/2015) kembali menyatakan pendapatnya bahwa reklamasi teluk Jakarta seharusnya tidak ditentang banyak orang, termasuk LSM-LSM. Menurutnya, proyek tersebut akan membawa keuntungan pada banyak orang.

Klaim Ahok ini dibantah oleh Rio Ayudhia Putra, Ketua Wilayah KPRI Jakarta. Menurut Rio, reklamasi tersebut justru hanya akan menguntungkan segelintir orang, dan merugikan sebagian besar masyarakat lainnya.

“Pertanyaannya adalah masyarakat kelompok mana yang akan diuntungkan atas reklamasi tersebut? Tidak lain kelompok kapital penguasa lahan (tanah) di Jakarta; Agung Podomoro Land, Agung Sedayu, Ciputra, dll,” katanya.

Kelompok penguasa lahan ini, ujar Rio, membutuhkan area baru yang perlu digarap untuk menumpuk kekayaan. “Lahan di daratan Jakarta sudah disesaki bangunan dari yang bertembok beton sampai beralas triplek. Itu sudah dianggap tidak memiliki prospek yang baik dan sehat untuk membangun tempat tinggal.”

Bagi mereka, satu-satunya cara yang perlu ditempuh ialah membangun kota baru yang berkonsep “lawan balik” dari KULDESAK kota Jakarta selama ini.

“Pilihan yang tepat kemudian jatuh kepada proyek reklamasi Teluk Jakarta, yaitu pembangunan kota baru di atas laut yang mengatasi masalah kepenatan Jakarta,” tegas Rio.

Rio juga tidak habis pikir dengan pernyataan Ahok yang mengklaim beragam manfaat akan didapat. Pasalnya, Ahok pernah mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui hasil kajian Amdal atas pengerjaan reklamasi Teluk Jakarta.

“Tentunya ini sangat lucu, di satu sisi Ahok mengklaim jutaan manfaat dapat diberikan kepada semua masyarakat sementara di sisi lainnya dirinya tidak mengetahui dampak kerusakan yang akan timbul dari proyek tersebut.”

“Dengan demikian,” ujar Rio, “Ahok bisa kita asumsikan sebagai penjahat lingkungan yang mendukung pengerusakan ekosistem demi kepentingan kapital,” tutupnya.

Kontak : KPRI DKI Jakarta, Ketua 081210501595

Related Articles

Latest Articles