Kontroversi Akses Jalan ke PIK, GEMAH Soroti Dugaan Kepentingan Perusahaan

SuaraJakarta.Co– Aksi unjuk rasa warga Kapuk Muara yang menuntut pembukaan akses jalan ke Pantai Indah Kapuk (PIK) menuai beragam respons.

Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti adanya dugaan kepentingan perusahaan dalam aksi tersebut dan meminta Mabes Polri menyelidiki keterlibatan PT Lumbung Kencana Sakti.

Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, mengungkapkan bahwa tuntutan warga agar pagar di dekat Long Beach PIK atau Jalan ROW 47 dibuka perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, jalan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan warga,

melainkan berkaitan dengan proyek yang bersebelahan dengan kawasan PIK.

“Selama ini warga Kapuk Muara masih bisa mengakses PIK melalui Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit). Kami ingin memastikan bahwa ada transparansi dalam kebijakan pembukaan akses jalan ini,” ujar Badrun, Selasa (18/2).

Ia juga menegaskan bahwa PT Mandara Permai menolak membuka akses ROW 47 jika hanya sebagian jalan yang dibuka, tanpa kelanjutan hingga Jalan Panjang, sebagaimana rencana awal Pemprov DKI Jakarta.

Di sisi lain, GEMAH juga menyoroti dugaan penimbunan saluran umum dengan batu-batu besar di sekitar kawasan tersebut. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir bagi warga sekitar Kapuk Muara.

“Kami berharap ada kajian lebih dalam terkait pembukaan akses jalan ini, agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas,” pungkas Badrun.

 

Related Articles

Latest Articles