SuaraJakarta.co – Para aktivis yang menamai diri APP NKRI bersama para ulama, habaib, pimpinan ormas dan aktifis ibu-ibu serta Bapak Parwanto Ketua RW 15 Harapan Mulia Medan Satria (Cluster Magnolia Sumarecon) Kota Bekasi beraudiensi dengan DPRD Kota Bekasi yang langsung diterima dengan hangat oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Bapak Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM, beserta Wakil Ketua DPRD dan jajaran anggota DPRD dari Komisi 1 dan 4 pada Senin pagi, (6/1/25).
Audiensi ini adalah tindak lanjut dari upaya APP NKRI membantu warga Cluster Magnolia Sumarecon untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara dalam mendirikan tempat ibadah (mushola) di lingkungannya sendiri (RW 15).
Pada pekan sebelumnya pada hari Selasa, 24 Desember 2024, APP NKRI juga telah mendampingi Panitia Pembangunan Mushola dan Ketua RW 15 untuk beraudiensi dengan FKUB & MUI Kota Bekasi yang langsung diterima oleh Ketua FKUB Kota Bekasi H. Abdul Manan, beserta jajarannya.
Selain itu APP NKRI juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak TM Sumarecon pak Eco Winarko dan jajarannya untuk mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut setelah pertemuan dengan FKUB tersebut
Selanjutnya hasil audiensi dengan jajaran DPRD ini mendapatkan masukkan dan tindak lanjut yang positif dari Ketua DPRD yang Akrab di Sapa Bang Sardi, Beliau mengatakan akan menugaskan langsung Ketua Komisi 1 dan 4 agar segera mengadakan pertemuan dengan pihak terkait baik FKUB maupun Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun arahan kepada panitia pembangunan diantaranya adalah agar Panitia Pembangunan Mushola untuk mempersiapkan dan melengkapi persyaratan administrasi (sesuai SKB 2 Menteri) dan DPRD akan menggali informasi apa yang menjadi kendala sehingga sampai saat ini FASOS / FASUM yang ada di Cluster Magnolia Sumarecon belum juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Selanjutnya ada usulan yang menarik dari salah satu anggota Dewan H. Yadi Hidayat S.Ip dari Gerindra, mengatakan “karena kebutuhan warga untuk melaksanakan ibadah dalam hal sholat berjamaah sudah mendesak sedangkan masjid yang ada jaraknya lumayan jauh dari Cluster Magnolia Sumarecon dan dalam rangka menghadapi bulan Suci Ramadhan 1446 H tinggal 2 bulan lagi maka sambil menunggu terbitnya surat resmi Perizinan Pembangunan Mushola, perlu kiranya pihak TM SUMARECON menerbitkan surat Perizinan Penggunaan Tempat Sementara untuk digunakan Tempat Ibadah”.
Yadi Hidayat S.Ip menambahkan “Jika hal ini dilakukan dengan itikad dan niat baik maka insya Allah kondisi akan semakin kondusif”.
APP NKRI juga berharap agar Pj. Wali Kota Bekasi Bapak Raden Gani Muhammad, SH.,MAP pada masa akhir jabatannya di Kota Bekasi ini memberikan kado yang indah bagi warga Bekasi khususnya warga Cluster Magnolia Sumarecon