Ketua Dekot Jakpus, Ardy Purnawan Sani : Perlu Dibangun Kolaborasi Positif Antara LMK dengan Kelurahan

SuaraJakarta.co, Jakarta – Guna lebih menyelaraskan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Musyawarah kelurahan atau LMK di Jakarta Pusat dengan mitra kerja, Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani mendampingi Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Jakpus beraudiensi dengan pelaksana tugas (Plt) Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Jakpus, Ani suryani. Dalam pertemuan tersebut, FKLMK menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya tidak dilibatkannya LMK di sejumlah wilayah dalam berbagai kegiatan di kelurahan.

Menurut Ardy, keberadaan LMK dapat membantu menyosialisasikan berbagai program kerja Pemkot Jakpus kepada masyarakat.

“Keberadaan Aparatur Sipil Negara yang merupakan ‘selected people’ harus dapat bersinergi dengan LMK termasuk juga dewan kota yang sejatinya adalah ‘elected people’. Karena keduanya memiliki kesamaan tujuan yaitu sama-sama ingin meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat kita melalui tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujar Ardy, usai pertemuan tersebut di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).

Menurut Ardy semangat kolaborasi positif antara LMK dengan kelurahan setempat perlu ditingkatkan lagi untuk kesejahteraan masyarakat. Ardy pun berharap agar LMK dan dewan kota menjadi penggerak masyarakat dalam pembangunan di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.

Ia menambahkan dewan kota dan LMK diminta tetap menjaga komunikasi antara warga dengan pihak terkait untuk menyerap setiap aspirasi, harapan dan masalah yang dihadapi warga.

“Bersama dewan kota, LMK menjadi ujung tombak dalam berinteraksi langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi dari warga untuk dibawa ke tingkat selanjutnya,” tambah Ardy.

Pada kesempatan itu, Ketua FKLMK Jakpus, Deni Haryanto meminta kepada Tapem agar persoalan yang dialami oleh lembaganya itu bisa dicarikan solusinya.

“Untuk itu kami mendesak Tapem Jakpus untuk menyampaikan kepada para Lurah agar mengoptimalkan peran LMK sesuai dengan Tupoksi yang termaktub dalam Perda No.5 Tahun 2010,” kata Deni.

Merespon permintaan FKLMK, Kabag Tapem Jakpus, Ani Suryani mengaku akan meneruskannya kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti. Namun Ani belum bisa memastikan solusi apa yang akan dikeluarkan pihak wali kota dalam persoalan ini.

‘Kami akan tersukan masukan ini kepada bapak wali kota Jakarta Pusat, tapi saya juga belum tau apakah solusinya itu berupa surat imbauan atau apa kepada para lurah untuk dapat bersinergi dengan baik kepada rekan-rekan LMK se-Jakpus agar program-program dari Pemerintah DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik,” ungkap Ani.[***]

Related Articles

Latest Articles