Karang Taruna Konflik, Sudinsos Mau di PTUN

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Konflik kepengurusan Karang Taruna Jakarta Utara mengundang perhatian Walikota. Apalagi Sudin Sosial setempat terkesan tidak tegas menyikapi konflik internal para pengurus Karang Taruna tersebut.

Karena itu pengurus Karang Taruna diminta rujuk dan bersikap bijaksana dalam menyelesaikan konflik internal kepengurusan itu.

“Saya berharap teman Karang Taruna agar bersaing sehat. Jangan ada hal-hal yang mengganjal. Selesaikan saja dulu sampai masa bakti rampung. Kecuali ketuanya mengundurkan diri, baru boleh diisi dengan pengurus yang lainnya,” pinta Walikota Jakarta Utara Rustam Efendi, kemarin (3/7).

Dilain sisi, Ketua Karang Taruna Jakarta Utara, Reza Eko Prasetyo menyayangkan terjadinya permasalahan tersebut. Dirinya meniliai ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan konflik itu agar terjadi kericuhan antara pengurus. Apalagi untuk menjatuhkan dirinya sebelum masa jabatan berakhir, pada Mei 2016 mendatang.

“Ini cara illegal yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Pada prinsipnya dalam pedoman dasar masa bakti ketua Karang Taruna harus sesuai dengan masa karya tahun 2011 hingga berakhir 2016,” jelasnya.

Reza mengancam akan melaporkan Sudin Sosial Jakarta Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika kepengurusan yang baru disahkan sebelum masa tugas pengurus lama berakhir.

Related Articles

Latest Articles