SuaraJakarta.co, JAKARTA – Warga DKI Jakarta cukup berbangga. Pasalnya, Gubernur Anies telah menginstruksikan semua gedung pemerintah harus memasang fasilitas drop off bagi ojek online.
Fasilitas ini tidak hanya bagi mereka yang sempurna secara fisik, melainkan juga bagi yang berkebutuhan khusus.
Salah satu gedung pemerintah yang telah menerapkan itu adalah Kantor Kelurahan Rawajati. Saat suarajakarta.co menyambangi, terlihat cat hijau masih terang menyala.
“Ini baru ya, Bu?,” tanya suarajakarta.co kepada salah satu petugas PPSU perempuan yang sedang istirahat di kantor kelurahan.
“Iya. Baru sekitar dua hari,” jelasnya.
Saat suarajakarta.co bertanya apakah di era gubernur DKI sebelumnya dipasang fasilitas seperti ini juga, ia menjawab, “gak ada. Gak pernah. Baru ada di era (gubernur, red) Anies,” senyum ibu tersebut.
Dalam paparan Kadishub DKI Jakarta, Andriyansyah, sebagaimana dikutip dari video @DishubDKI_JKT, dirinya menjelaskan bahwa tidak semua gedung pemerintah bisa memasang fasilitas seperti ini.
“Kalau seumpamanya tidak menimbulkan kemacetan, tidak ada space lagi, tidak perlu kita adakan,” jelasnya.