Johar Baru Belum Bisa Lepas dari Stigma Kampung Narkoba

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Stigma Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, sebagai kampung narkoba dan kampung yang kumuh, nampaknya belum berakhir. Hal itu dinilai karena Pemprov DKI tidak melakukan pembenahan secara komprehensif, mulai dari kutur sosial masyarakat hingga pembenahan fisik wilayah.

Kecamatan Johar Baru pun tercatat memiliki empat kelurahan, yaitu Kelurahan Kampung Rawa, Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Galur, dan Kelurahan Johar Baru.

Menanggapi hal itu, Lurah Tanah Tinggi Arif Biki pun mengakui bahwa wilayahnya minim perhatian dari Pemprov DKI Jakarta.

“Tidak lazim bagi wilayah yang berada di pusat ibukota, mengalami perhatian minim soal pembangunan dan penataan yang tidak terintegrasi di wilayah Johar Baru,” jelas Arif kepada suarajakarta.co, Rabu (17/2).

Padahal, di sisi lain, menurut Arif ada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelesaian Johar Baru di Wilayah Tanah Tinggi. “Sehingga dapat dengan sungguh-sungguh seluruh komponen SKPD di Pemprov DKI dalam menyelesaikan pembangunan fisik di Johar Baru secara terintegrasi,” jelas Arif.

Mantan Wakil Lurah Rawasari ini menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan adanya perhatian pembangunan Johar Baru tersebut dapat merubah stigma Johar Baru sebagai kawasan tertinggal menjadi kawasan yang tertata yang berada di tengah-tengah kota Jakarta Pusat.

Related Articles

Latest Articles