Sarana Jaya Banyak Telantarkan Lahan Aset di Kampung Bali, Dekot Jakpus Dorong Wali Kota Dhany Sukma TL Lahan Terlantar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Banyaknya aset lahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang terlantar di pemukiman warga Kampung Bali disesalkan warga RW 01 kelurahan Kampung Bali Tanah Abang. Lahan aset terlantar itu banyak ditumbuhi ilalang dan semak belukar layaknya hutan belantara. Lokasi lahan aset Sarana Jaya yang terlantar itu tersebar di sejumlah RW, antara lain berlokasi di RW 01, 02, 03, 04, 05 dan RW 06, Kampung Bali, Tanah Abang. (Selasa, 11/07/2023).

Perwakilan warga RW 01 Kampung Bali menyampaikan keluhan dan aspirasinya pada Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani pada Serap Aspirasi Warga beberapa saat yang lalu.

Ketua Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani mengatakan, sudah mendorong pembahasan kasus ini saat Rapat Pimpinan (Rapim) Dekot Jakpus dengan Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, dari pada terlantar boleh-boleh saja lahan aset dimanfaatkan sepanjang penggunaannya untuk kepentingan lingkungan warga masyarakat karena untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

“Infonya warga Kampung Bali merapihkan lahan terlantar tersebut agar tidak kumuh, selain ditumbuhi ilalang, semak belukar yang mirip hutan belantara, lahan tersebut juga minim sekali penerangan, lahan tersebut disinyalir rawan kriminalitas penyalahgunaan narkotika. Lalu untuk menghilangkan kesan kumuh lahan tersebut, warga gotong royong secara patungan, inisiatif ini saya fikir hadir sebagai bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan” ungkap Ardy yang juga Putra Asli Tanah Abang ini.

Terlebih saat ini, tambah Ardy lahan aset tersebut banyak yang ditelantarkan. “Sudah saya sampaikan kepada Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat kota Jakpus. Dan pak Wali perintahkan Kabag PKLH untuk menindaklanjuti aset tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) PKLH Setko Administrasi Jakarta Pusat, Martua Sitorus saat dihubungi menyatakan, soal lahan aset Sarana Jaya di Kampung Bali sedang dibahas di internal Sarana Jaya. “Pemkot Jakpus sudah mengusulkan agar lingkungan dilibatkan. Saat ini masih menunggu pembahasan di internal nya,” singkatnya melalui ponsel, Selasa (11/7/2023).

Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 01 Kampung Bali, M. Irfan membenarkan, bahwa warga RW 01 Kampung Bali secara bergotong royong membersihkan lahan aset di Jalan Jati Baru X seluas 270 meter persegi.

“Lahan aset yang seperti ilalang itu sudah dirapihkan warga masyarakat dengan bergotong royong supaya tidak kumuh,” tambahnya.

Sementara tiba-tiba kata dia pihak Sarana Jaya mengirimkan surat agar menghentikan kegiatan pembangunan. “Warga merapihkan lahan yang terlantar bukan mau membangun. Merapihkan juga secara lisan disetujui pihak Sarana Jaya,” paparnya.

Pantauan dilapangan, selain di lingkungan RW 01, aset lahan Sarana Jaya yang ditemukan dilingkungan RW 02, 03, 04, 05 dan RW 06 Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat digunakan lahan parkir. (*)

Related Articles

Latest Articles