SuaraJakarta.co, JAKARTA – Aktifis Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Busyaraa memberikan dukungan terharap eksekusi para Bandar narkoba lantaran kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa.
“Apa yang mereka lakukan itu adalah extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Kejahatan mereka bersifat transnational crime, kejahatan berbentuk organized crime, dan ini termasuk pada jenis serious crime. Jadi penanganannya harus serius dan luar biasa juga, yaitu dengan memberikan hukuman mati”, terang Direktur Jaringan PAHAM Indonesia tersebut.
“Bila disampaikan oleh Presiden dan BNN bahwa setiap hari ada lima puluh orang mati lantaran narkoba, berapa jumlah korbannya dalam satu tahun. Angka ini jauh lebih besar dari pada korban terorisme.
Karenanya bisa dikatakan bahwa narkoba ini lebih berbahaya dari para persoalan terorisme.
“Bila saat ini sudah ratusan orang yang masih terduga terorisme berani ditembak ditempat oleh Densus 88, kenapa musti ragu mengeksekusi terpinda mati yang sudah inkrach di pengadilan”, ujarnya.