Pungli Rp.1,2 triliun per tahun, Gubernur DKI Berlakukan PTSP mulai Januari 2015

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku telah mengantongi nama-nama pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap proses perizinan usaha kecil menengah (UKM).

“Saya sudah lihat laporannya dari Sekda, ya sudah kalau ketahuan tinggal kita copot dan jadikan staf,” tegas Basuki, seperti dikutip dari laman BeritaJakarta.com

Berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI, aksi pungutan liar yang dilakukan birokrat tersebut mencapai Rp 1,2 triliun per tahun. “Kita mau bikin semua jadi PTSP saja agar praktik pungli bisa kita hapus,” katanya.

Guna meningkatkan kinerja, Basuki menjanjikan tunjangan pegawai yang bertugas di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setara dengan pegawai Bappeda dan Inspektorat.

“Masyarakat akan disurvei tentang kepuasan publik atas pelayanan perizinan. Mereka (BPTSP) harus tanggung jawab semua urusan yang dipegang,” ujarnya.

Ahok menambahkan, sistem ini akan diterapkan di lingkungan Pemprov DKI pada Januari 2015 mendatang. [Bro]

Related Articles

Latest Articles