Dinilai Sebarkan Kebencian, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Situs Seword.com ke Bareskrim Polri

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemuda Muhammadiyah secara resmi melaporkan situs seword.com ke Kemenkominfo dan Bareskrim Polri, Selasa (10/10).

Ketua PP Muhammadiyah bidang Komintel, Siswanto Rawali menilai alasan melaporkan situs seword.com karena sebagai situs penebar kebencian dan hoax.

“Kami nilai Seword.com berseberangan dan melanggar UU ITE terutama pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2)”, kata Siswanto di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat No. 09 Jakarta Pusat.

“Kami berharap laporan kami ke kemkominfo dan Bareskrim Polri ditindaklanjuti secara profesional dan transparan”, lanjutnya.

Setelah selesai lapor di Kemenkominfo, PP Pemuda Muhammadiyah bertolak ke Bareskrim Polri. (RDB)

BACA JUGA  Pesan Semesta untuk Pemuda Muhammadiyah

Related Articles

Latest Articles