Gaji 8,1 juta, Perekrutan Sopir Bus Transjakarta Diperketat

SuaraJakarta.co, JAKARTA – banyaknya kasus kecelakaan yang dialami supir bus Transjakarta, membuat BUMD tersebut berbenah. Salah satunya adalah dengan meningkatkan keamanan dan kenyamanan, baik dari pihak sopir maupun penumpang bus. Ke depan, sopir bus Transjakarta akan bawa pulang gaji bersih sebesar 8,1 juta per bulan.

Namun demikian, besarnya gaji tersebut bukan tanpa konsekuensi. PT Transjakarta juga semakin memperketat proses perekrutan para supir untuk memenuhi standar sertifikasi.

“Kami bekerja sa dengan Lembaga sertifikasi pengemudi LLAJR dan Sekolah Tinggi Transportasi di Ciater milik Kementerian Perhubungan. Ini agar semua sertifikasinya standar,” kata Dirut PT Transjakarta, Antonius Kosasih, sebagaimana dikutip dari Harian Seputar Indonesia, Jumat (26/6).

BACA JUGA  Bangun Separator Busway Sebesar 15 Miliar, Dishub Lempar Tanggung Jawab ke Binamarga

Beberapa syarat yang ketat itu misalnya, harus punya SIM B2 umum, tes fisik (lari dan tes praktik di pul), tes kejiwaan melalui psikotes, dan tes kesehatan.

” sopir tidak boleh gampang emosi kalau ada penumpang marah-marah atau ada mobil lain membunyikan klakson pas dia lagi di dalam jalur. Dia juga hanya boleh nyetir dalam kecepatan maksimal 50 km/jam,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan bus Transjakarta yang terjadi di Mampang silam, terbukti bahwa supir bus baru bekerja dan tidak dapat mengendalikan bus,” katanya tegas.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles