Gagal Fokus : Kasus Videotron Yang Memutar Video Porno, KPI Yang Disalahkan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) ramai dibicarakan karena dinilai lemah dalam menindak kasus video porno yang ditayangkan Videotron di Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). Nampaknya banyak masyarakat yang tidak mengerti kewenangan KPI Pusat.

Komentar miring terhadap kinerja KPI Pusat ramai di sosial media seperti facebook. Salah satu funpage Ensiklopedia Bebas mempublikasikan kejadian videotron tersebut dengan komentar bahwa KPI tidak memiliki power.

Sayangnya, Admin Ensiklopedia Bebas tidak konfirmasi ke pihak KPI Pusat. Alhasil, banyak pengikutnya yang mengatakan bahwa Ensiklopedia Bebas gagal fokus dan admin dianggap jarang baca.

“Komentar bodoh, KPI tidak ada hubungan dengan baliho” ujar akun facebook bernama Om Jun.

Selain itu, salah satu akun facebook bernama Akbar Ravisia juga berkomentar di laman Ensiklopedia Bebas.

“Mungkin Adminnya lelah. Atau karena cv nya tidak diterima KPI.wkwkwkw” Komentar Akbar.

Salah satu komika terkenal Panji Pragiwakson juga ikut berkomentar, bahwa selama ini mereka mengomentari pihak yang salah.

“Yang mensensor penyiaran itu bukan KPI, selama ini Anda mengkritisi pihak yang salah,” ujar Panji dalam bentuk meme.

Adapun terkait soal pensensoran, yang berwenang adalah badan sensor atau lembaga sensor, bukan KPI Pusat.

Seperti diketahui, bahwa KPI Pusat tidak memiliki wewenang terhadap video yang diputar di baliho. KPI Pusat sebagai regulasi penyiaran merupakan amanat UU no 32 tahun 2002 yang mengatur penyiaran di televisi dan radio.

Related Articles

Latest Articles