FKLMK Jakpus Minta Pencairan Biaya Kesekretariatan Seragam

SuaraJakarta.co, Jakarta – Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah kelurahan (FKLMK) Jakarta Pusat mengeluhkan proses pencairan biaya kesekretariatan yang tidak merata dan tidak ada keseragaman waktu pencairannya. Hal tersebut disampaikan, Ketua FKLMK Deni Haryanto saat beraudiensi dengan Plt Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Pusat, Ani Suryani. Pertemuan itu sendiri difasilitasi oleh Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa proses pencairan biaya kesekretariatan LMK di sejumlah wilayah Jakpus selama ini belum merata cairnya dan besarannya pun berbeda-beda,” kata Deni, di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Deni juga berharap kedepannya persoalan serupa tidak terjadi kembali, mengingat biaya tersebut digunakan untuk operasional kegiatan LMK. Meski begitu, LMK se-Jakpus tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga saja tidak terulang persoalan yang serupa ini, kami tetap menjalankan tanggung jawab kami sebagai LMK dengan sebaik-baiknya,” ujar Deni.

Sementara itu, Plt Kabag Tapem Jakarta Pusat, Ani Suryani mengatakan pihaknya tetap mengacu pada Pergub 119 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembiayaan Lembaga Musyawarah Kelurahan untuk merespon terkait biaya kesekretariatan LMK. Ia juga menjelaskan bahwa biaya kesekertariatan yang mencakup konsumsi rapat internal, rapat external serta alat tulis kantor atau ATK memang berbeda-beda pengajuannya tiap Kelurahan dan tidak sama.

“jadi biaya kesekretariatan LMK itu pengajuanya memang berbeda-beda tiap kelurahan sesaui kebutuhan mereka, atau mungkin juga saat pengajuan biaya kesekretariatan ada yang skip tidak masuk ke dalam daftar pelaksanaan anggaran,” kata Ani Suryani.

Ani memastikan bahwa Pemkot Jakpus akan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan mitra kerjanya, dalam hal ini LMK. Karena keberadaan LMK sangat membantu dalam melaksanakan program-program Pemda DKI Jakarta. Namun, pihaknya tidak bisa melalukan revisi anggaran biaya kesekrtariatan LMK yang sedang berjalan karena anggaran APBD Tahun 2022 sudah diketuk palu.

“Karena anggaranya sudah diketuk palu jadi tidak bisa direvisi,” ungkap Ani.

Ani menambahkan Tapem Jakpus akan mengambil kebijaksanaan agar kelurahan dapat memfasilitasi kegiatan LMK berupa konsumsi rapat internal, rapat external dan kebutuhan ATK dengan menggunakan anggaran di Kas Bendahara di setiap kelurahan.

“Untuk saat ini solusinya menggunakan kas bendahara di kelurahan,” tambah Ani.

Sedangkan menurut Ardy, keberadaan LMK dapat membantu menyosialisasikan berbagai program kerja Pemkot Jakpus kepada masyarakat. Karena itu perlu dibangun kolaborasi yang lebih kuat lagi antara LMK dengan kelurahan setempat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan Aparatur Sipil Negara yang merupakan ‘selected people’ harus dapat bersinergi dengan LMK termasuk juga dewan kota yang sejatinya adalah ‘elected people’. Karena keduanya memiliki kesamaan tujuan yaitu sama-sama ingin meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat kita melalui tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujar Ardy.

Hadir dalam pertemua tersebut Plt. Kabag Tapem Ani Suryani, Kasie. Pemerintahan Fachruddin, Ketua Dewan Kota Jakpus Ardy Purnawan Sani, Ketua FKLMK Deni Haryanto, Wakil Ketua FKLMK Abdurahman, Sekretaris FKLMK Deni Boy Irwan, H. Checep dan Diah Tantri.[***]

Related Articles

Latest Articles