SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemprov DKI mencatatkan prestasi dalam penyerapan anggaran pada saat tutup buku APBD 2018 dibandingkan APBD 2017.
Sebab, dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, serapan anggaran untuk belanja pegawai berada di angka 27,79 triliun rupiah atau 81,54 persen pada tahun 2018. Sementara pada tahun 2017 belanja pegawai sebesar 23,74 triliun rupiah atau 88,88 persen.
“Ini berarti, secara
persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total APBD.
Artinya, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelas rilis yang
diterima dari Pemprov DKI berdasarkan data dari Bappeda DKI, pada Selasa (1/1).
Di sisi lain, belanja
modal/belanja publik mencapai 82,44 persen atau sebesar 33,81 triliun rupiah.
Ini berarti mengalami peningkatan sebesar 4,6 persen jika dibandingkan dengan
belanja modal pada 2017 sebesar 77,83 persen atau sejumlah 27,33 triliun
rupiah.
Berdasarkan data
tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada
yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Apalagi dengan kenaikan APBD Tahun
Anggaran 2018 sebesar 10 triliun rupiah.
“Kenaikan
tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan
belanja pegawai,” jelasnya.