Ini 5 Tuntutan Ribuan Warga Dalam Petisi “Lion Air”

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ribuan warga, termasuk mereka yang menjadi korban “delay” Lion Air, menandatangani petisi www.change.org/LionAir dialamatkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Selain ditujukan kepada Jonan, petisi yang dimulai kemarin (20/2) oleh Ardy Pratama itu juga ditargetkan kepada Presiden Joko Widodo dan Pemilik Lion Air Rusdi Kirana, meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus “delay” Lion Air.

“Selaku pengguna jasa angkutan udara, kami meminta agar Menteri Perhubungan tidak takut dan tidak tebang pilih untuk menindak tegas maskapai bermasalah walaupun Lion Air Group adalah milik Rusdi Kirana yang menjabat sebagai Wantimpres Presiden Joko Widodo,” kata Ardy Pratama.

Dalam waktu 24 Jam sejak petisi tersebut dimulai, hampir 7000 orang memberikan dukungan, dan jumlah itu terus bertambah.

Triningsih Widodo, salah satu penandatangan petisi, yang juga penumpang Lion Air tanggal 19 Februari 2015 mengatakan, “…Saya saksi mata kejadian hari itu, tidak bisa saya lukiskan perasaan saya melihat situasi saat itu. Begitu banyak penumpang anak-anak, orang tua dengan kursi roda, dan warga negara asing yang terlantar di Terminal 3 tanpa ada penjelasan apa-apa dari pihak Lion Air maupun pihak bandara. Semua petugas justru menghindar. Saya harap Pemerintah tegas dan tidak tebang pilih. Harapan saya Pemerintah bisa segera berbenah…Ayo pak Jonan! Kami rakyat akan mendukung jika memang Anda menjalankan amanat rakyat dengan amanah.”

Monita Tamrella dari Jakarta Selatan, penandatangan petisi, mengatakan, “Orang tua saya termasuk korban delay maskapai ini. Bayangkan Ibu saya usia 64 tahun dan Ayah saya usia 73 tahun, terlantar di Bandara Soetta selama 12 jam pada tanggal 19 Februari 2015, tanpa ada kejelasan dan bantuan apapun dari maskapai ini! Orang tua saya kelaparan, kehausan, kelelahan, ketakutan! Benar-benar keterlaluan ! Saya sudah tidak tau lagi harus mengeluarkan makian atau kata-kata kasar utk menggambarkan kekecewaan dan kemarahan …Keterlaluan!”

Dalam petisinya mereka menuntut antara lain:

  1. Agar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan serta instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh pada maskapai Lion Air. Juga menindak dan memberikan sanksi tegas kepada Lion Air terkait delay yang sudah sangat sering terjadi.
  2. Agar Presiden Joko Widodo mendukung investigasi ini dan memerintahkan Rusdi Kirana sebagai Wantimpres bertanggung jawab dan memberikan pernyataan tertulis dan lisan melalui media elektronik dan cetak mengenai kasus delay ini.
  3. Agar Rusdi Kirana selaku pimpinan Lion Air Group meminta maaf dan memastikan ganti rugi kepada para penumpang yang mengalami kerugian materi dikarenakan keterlambatan selama berjam-jam.
  4. Agar Menteri Perhubungan memberi sanksi Rusdi Kirana selaku pimpinan Lion Air Group yang saat ini menjabat sebagai Wantimpres atas kejadian delay maskapai Lion Air, yang sebabkan kekacauan di Terminal 1 & 3 Bandara Soekarno-Hatta
  5. Agar Menteri Perhubungan merevisi kembali Peraturan Menteri Perhubungan menyangkut masalah keterlambatan jadwal penerbangan dengan memberikan kompensasi yang lebih baik dan juga sanksi berat kepada maskapai demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan.

Pada hari Jumat (20/2), Manajemen Lion Air melalui Direktur Utama Edward Sirait telah menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan penerbangan maskapainya.

Related Articles

Latest Articles