E-Natura, Kartu Sakti Dinsos DKI Tangani Korban Banjir dan Kebakaran

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan berupa kartu pembelian kebutuhan pokok atau E-Natura, khususnya kepada warga yang jadi korban bencana seperti banjir atau kebakaran, mulai tahun 2016.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Masrokhan mengatakan bantuan kartu E-Natura akan diberikan kepada warga selama tujuh hari pasca terkena musibah.

“Seminggu setelah pasca bencana, warga akan diberikan kartu E- Natura, bisa dibelanjakan 10 bahan pokok,” sebagai kebutuhan keluarga yang vital,” ujar Masrokhan kepada suarajakarta.co, Rabu (11/11).

Masrokhan menambahkan, E-Natura diberikan dengan kisaran sebesar Rp 10 ribu per jiwa.

Menurut Masrokhan, dalam kepemilikan, kartu hanya diberikan pada satu Kartu Keluarga (KK) E-Natura dengan batasan hanya diberikan untuk empat jiwa.

BACA JUGA  Wagub Sandiaga Buka Launching OK OCE Dengan Slogan Membara

“Itu tidak lebih dan hanya satu keluarga hanya empat jiwa yang batu kita bisa cover,” tandas Masrokhan.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles