SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan berupa kartu pembelian kebutuhan pokok atau E-Natura, khususnya kepada warga yang jadi korban bencana seperti banjir atau kebakaran, mulai tahun 2016.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Masrokhan mengatakan bantuan kartu E-Natura akan diberikan kepada warga selama tujuh hari pasca terkena musibah.
“Seminggu setelah pasca bencana, warga akan diberikan kartu E- Natura, bisa dibelanjakan 10 bahan pokok,” sebagai kebutuhan keluarga yang vital,” ujar Masrokhan kepada suarajakarta.co, Rabu (11/11).
Masrokhan menambahkan, E-Natura diberikan dengan kisaran sebesar Rp 10 ribu per jiwa.
Menurut Masrokhan, dalam kepemilikan, kartu hanya diberikan pada satu Kartu Keluarga (KK) E-Natura dengan batasan hanya diberikan untuk empat jiwa.
“Itu tidak lebih dan hanya satu keluarga hanya empat jiwa yang batu kita bisa cover,” tandas Masrokhan.