Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

Suarajakarta.co – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Senin (20/06/2016).

Dalam razia kali ini ratusan petugas gabungan Dishub, TNI, Polri, PPSU yang dipimpin Wakadis Hubtrans mendapatkan 250 kendaraan Roda dua dan roda empat.

Sebanyak 210 petugas menyisir Jalan Jati Baru, depan Stasiun Tanah Abang, dan Jalan Wahid Hasim. Kendaraan roda dua yang kedapatan parkir tidak ditempatnya langsung diangkut petugas ke dalam truk dan mobil langsung cabut pentil (OCP).

Wakil Dishubtrans Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijadmoko mengatakan, razia ini dilakukan karena jumlah pengendara di kawasan Tanah Abang menjamur. Terlebih volume kendaraan meningkat karena menjelang perayaan hari Lebaran dua minggu lagi.

“Ada 250 kendaraan yang berhasil kita jaring”, ujar Sigit.

Selanjutnya, kendaraan yang terjaring di angkut sebanyak 64 kendaraan roda dua, di OCP 152 roda dua, di tilang 17. Sedangkan kendaraan roda empat yang di derek berjumlah 4 kendaraan dan 13 yang di OCP.

Sigit berharap pengendara dapat mematuhi peraturan lalu lintas, jangan memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.

“Razia ini akan rutin dilakukan. Kendaraan yang parkir sembarangan akan kita ditindak langsung dilokasi”, katanya. (Ivan)

Related Articles

Latest Articles