Dewan Kota Jakpus Minta PPKK Segera Tata Lokasi Bekas Penertiban Gang Laler Gunung Sahari

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Penertiban Gang Laler Gunung Sahari Selatan menimbulkan permasalahan baru akibat lambatnya sinkronisasi dan koordinasi antara Pusat Pengelola Komplek Kemayoran [PPKK] dan Pemko Jakarta Pusat. Hal tersebut dapat dilihat dari munculnya tenda warga di lapangan yang menunjukan lemahnya pengawasan PPKK untuk tidak secara cepat melakukan penanganan pemagaran lokasi serta penangan perbaikan amdal di lokasi.

Kepala Divisi PBL (Pemeliharaan Bina Lingkungan) Pusat Pengelola Komplek Kemayoran Djatmika pernah berjanji akan melakukan pemagaran lokasi pasca penertiban. Namun, menurutnya, program ini terkendala pembiayaan dan koordinasi oleh semua pihak bahkan terkesan lambat sehingga berefek memunculkan persoalan sosial pasca penertiban.

Menyoal hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani mengatakan, keterlambatan antar sektor tersebut akan membuat pasca penertiban menjadi kerawanan baru, bila hasil penertiban lahan tidak secara cepat dibangun.

BACA JUGA  PAW Pimpinan Dekot Jakpus Sesuai Kesepakatan, Ardy Purnawan Sani Jadi Ketua Dewan Kota Jakpus

“Ini sepertinya lempar bola tanggung jawab  antara PPKK dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam penanganan program lanjutan pasca penertiban,”jelas Ardy di Jakarta, Senin (12/10). 

Semestinya, kata Ardy, UMKM, Pemda DKI, PPKK serta unit teknis segera menata lokasi penertiban yang masih terbelengkalai. “Jangan sampai PPKK lepas tanggung jawab, dalam setiap pekerjaan penataan Kemayoran yang selalu sepenggal, karena ini merupakan asset PPKK di bawah Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Master Perkotaan Universitas Indonesia (UI) ini.

Sementara itu, Camat Kemayoran Herry Purnama ketika ditemui di lokasi pengawasan Gang Laler menjelaskan pihaknya terus lakukan pengawasan lahan pasca ini agar senantiasa lokasi ini tetap steril, “Namun keterkaitan percepatan pembangunan lokasi sudah menjadi tanggung jawab kewenangan antara PPKK dengan Pemerintah Daerah Unit Teknis dalam merancang penyelesaian program,” tuturnya, minggu (10/10).

BACA JUGA  Jakarta Banjir, Walikota dan Dewan Kota Jakarta Pusat Buka Posko Banjir di Petamburan.

Ditambah, lokasi ini, menurut Herry, PU Tata Air harus segera melakukan penataan saluran yang tersumbat akibat efek pekerjaan dari usaha limbah cucian kendaraan ‘Steam’ dan sampah sembarangan yang di buang oleh warga gang laler.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles