Di Surabaya, 189 Orang Terjaring di Kamar Hotel Saat Valentine

SuaraJakarta.co, JAKARTA -Tampaknya, peringatan Walikota Surabaya Tri Rismaharani dalam melarang kegiatan Hari Valentine tidak sekadar di atas kertas Surat Edaran (SE) semata. Hal tersebut, dibuktikan oleh alumnus Pasca Sarjana Manajemen Pembangunan Kota ITS ini dalam memberikan instruksi kepada Kasatpol PP untuk melakukan razia di 22 hotel di Surabaya

“Instruksi dari Bu Wali agar hari Valentine tidak dipakai untuk mesum. Ini tindakan preventif untuk melindungi generasi muda”, kata Irvan Widyanto, Kasatpol PP, kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari laman detik.com (14/2)

Dari hasil razia di hotel-hotel tersebut, telah terjaring sebanyak 189 orang yang diduga pasangan bukan suami istri yang sedang memadu kasih. Operasi tersebut adalah operasi gabungan dari Satpol PP, Polri, dan Gartap III yang merazia hotel dan kos-kosan hingga pukul 19.00 WIB. Razia tersebut dilakukan di 4 hotel short time di Dinoyo, Kenjeran, Kupang, dan sebuah kos-kosan di kawasan Petemon Barat.

Untuk memenuhi kebutuhan keterangan dari razia ini, Kepala Bapemas Nanis Chairiani, segera melakukan pendataan dan memyiapkan form surat pernyataan agar segera dapat dipulangkan oleh pihak keluarga yang bersangkutan.

Dari hasil pendataan, ditemukan bahwa terdapat 2 orang yang di bawah umur, dan tertangkap pula pasangan yang berusia di atas 55 tahun dan 66 tahun.

Dengan adanya razia seperti ini, Irvan, mewakili Pemerintahan Kota Surabaya, mengakui bahwa, pihaknya tidak melarang Perayaan Hari Valentine. Namun, perayaan tersebut hendaknya dilakukan bersama dengan keluarga masing-masing dengan tetap mengindahkan norma-norma yang ada

“Silahkan merayakan valentine dengan keluarga, sesuai norma-norma yang ada”, tambahnya

Dari hasil razia ini pula ditemukan banyak kondom, bir, cokelat, serta alat tes kehamilan yang dijual di satu rak di dalam minimarket. Pihaknya membantah jika razia ini hanya saat Hari Valentine saja

“Kita lakukan terus menerus (razia), hanya saja kita nggak pernah ngajak media”, tutupnya (ARB)

Related Articles

Latest Articles