Ciptakan Kualitas Udara yang Bersih, Pemkot Jakpus Adakan Uji Emisi Gratis

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemkot Administrasi Jakarta Pusat dinilai pantas untuk mendapatkan peringkat pertama dalam penilaian uji emisi kendaraan dalam Evaluasi Udara Perkotaan (EKUP).

Sebab, di tahun 2015, Jakarta Pusat pernah mendapatkan peringkat ketiga dalam tingkat kualitas udara. Sehingga, tahun inilah saatnya untuk meraih peringkat pertama.

Ditemui suarajakarta.co, Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KKPLH) Jakarta Pusat, Rahmat Bayangkara menyatakan, untuk dapat mewujudkan peringkat pertama tersebut masyarakat diperbolehkan untuk memeriksa kendaraannya secara gratis atau cuma-cuma.

“Kegiatan pemeriksaan ini tidak dipungut biaya sama sekali. Masyarakat tidak perlu khawatir, jika mobil mereka tidak lulus uji emisi tidak akan dikenakan sangsi,” kata Rahmat di sela-sela pemeriksaan kendaraan di bilangan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/05/2016) siang.

Ia menambahkan, target jumlah kendaraan yang diuji emisi di lokasi tersebut adalah 600 kendaraan. Meskipun demikian, Mangara menjelaskan, pemilik kendaraan tidak perlu memaksakan kendaraan miliknya untuk diperiksa.

Adapun kendaraan yang telah lulus uji emisi akan diberikan kartu sebagai tanda telah dilakukan uji emisi, seperti service, ganti saringan udara, ganti oli, perbaiki kualitas emisi gas buang.

“Dalam pemeriksaan kendaraan bahan bakar bensin dan solar, kita gandeng beberapa bengkel resmi”, katanya (Ivan)

Related Articles

Latest Articles