SuaraJakarta.co – KISRUH ini berawal ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengajukan berkas RAPBD 2015 yang berbeda dengan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dengan DPRD DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sontak hal tersebut membuat DPRD DKI Jakarta merasa ditipu oleh Ahok, bahkan Ketua DPRD DKI Prasetyo yang merupakan kawan akrab sekaligus pembela Ahok selama ini di Dewan juga ikutan kecewa dan marah.
“Semua pimpinan DPRD termasuk saya, tidak menandatangani APBD yang dikirim oleh eksekutif. Jadi bisa dikatakan APBD tersebut ilegal,” ungkap Prasetyo di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2). [Baca: APBD DKI Ilegal, Ketua DPRD DKI Merasa Ditipu Ahok]
Buntut dari RAPBD DKI 2015 ‘Bodong’ yang dikirimkan Ahok ke Kemendagri memicu mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta untuk mengadakan sidang paripurna dengan pembahasan pembentukan Panitia Hak Angket guna menyelidiki penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menjelaskan pihaknya bakal berkoordinasi dengan semua fraksi yang ada untuk merealisasikan rencana tersebut. “Senin besok (16/02/15-red), kami akan rapim (rapat pimpinan) dengan seluruh fraksi, apakah kami impeachment atau interpelasi,” kata Taufik kepada SuaraJakarta.co, Sabtu (14/02/15). [Baca: Melanggar Aturan, Ahok Bisa Diturunkan?]
Sampai dengan hari Jum’at, (20/02) sudah 75% anggota DPRD DKI menyetujui Hak Angket. Kondisi ini membuat Ahok menjadi panik dan ketakutan, infonya Ahok bahkan sempat mendatangi beberapa orang petinggi parpol untuk menahan laju Hak Angket dewan kepada dirinya. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus tak membantah bila Ahok telah berkomunikasi dengan ketua umumnya, Surya Paloh. Namun, usaha Ahok terancam kandas. Sebab Surya Paloh menyerahkan proses hak angket ke DPW. “Ketua umum kami hanya menjawab itu urusan DPW dan Fraksi NasDem. Biarkan itu haknya,” ujarnya di Gedung DPRD, Kebon Sirih, (17/2/15). [Baca: Hak Angket DPRD DKI Menguat, Ahok Ketakutan?]
Kondisi ini juga memancing respon publik, salah satunya datang dari Direktur Jakarta Monitoring Network (JMN) Masnur Marzuki yang meminta DPRD DKI Jakarta untuk satu barisan memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ahok menurutnya sudah tidak lagi menghormati pranata hukum dan aturan yang berlaku, bahkan ia mendorong DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang Gubernur Ahok khususnya terkait penyampaian APBD DKI ke Mendagri.
“DPRD harus segera putuskan hak Angket untuk dilanjutkan ke langkah impeachment atau pemakzulan. Ahok sudah keterlaluan dan tak beritikad baik mewujudkan prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.” Tegas Masnur yang juga Dosen Hukum Tata Negara UII ini. [Baca: Lagi, APBD DKI 2015 Dikembalikan Kemendagri]
Dukungan terbentuknya Panitia Hak Angket yang mengarah ke pemakzulan Basuki “Ahok” Tjayaha Purnama makin menguat, dalam pantauan SuaraJakarta.co hingga Jum’at sore, (20/02) yang memberikan tandatangan dukungan sudah mencapai 97 anggota dari 106 total anggota DPRD DKI, padahal syarat Hak Angket cukup 15 anggota dewan dan 2 fraksi saja. Artinya sudah 95 persen anggota DPRD DKI menyetujui Hak Angket. Kepada SuaraJakarta.co Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menyatakan bahwa Panitia Hak Angket akan segera terbentuk pada hari Senin, (23/02). [Baca: Panitia Hak Angket Terbentuk, Ahok Diujung Tanduk]
Gelombang penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok juga datang dari kelompok masyarakat yang datang ke area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin pagi ini. Minggu (22/02). Mereka memasang spanduk “Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta” dan mengajak warga Jakarta di area CFD untuk menandatangani petisi penolakan yang mereka galang. Rencananya mereka akan melanjutkan tuntutan cabut mandat rakyat itu ke para wakil rakyat di Gedung DPRD DKI Jakarta besok, Senin (23/02).
Rangkaian penolakan terhadap Ahok sepertinya mulai meluas, berawal dari upaya Hak Angket yang didorong oleh anggota DPRD DKI Jakarta, kini gelombang penolakan itu juga disuarakan kelompok masyarakat Jakarta. Pertanyaanya adalah, sampai dimana ujung dari skandal ini?
Akankah Hak Angket ‘masuk angin’ dan hanya menjadi alat negosiasi elit? Atau sebaliknya, Hak Angket akan berujung pada muara pemakzulan Ahok? Semua tergantung warga Jakarta. [***]
Salam
Redaksi