Anies Akan Sertifikasi 295 Ribu Bidang Tanah Bagi Warga Tak Mampu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merealisasikan program kerja unggulan pada Tahun Anggaran 2018 yaitu sertifikasi terhadap 295.000 bidang tanah, bagi warga Jakarta yang kurang atau tidak mampu.

“Kami ingin agar Pemprov DKI Jakarta, amanat yang dititipkan kepada kami untuk pembangunan itu, sebanyak-banyaknya dipakai untuk kegiatan yang sifatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Anies.

Atas kerja keras upaya Gubernur mensejahterakan warganya, Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang dilakukan Anies. Pasalnya, semua program yang sudah dan akan dieksekusi bertujuan untuk memberikan yang terbaik untuk warga Jakarta.

“Kami sangat senang jika sertifikasi tanah segera dilakukan untuk warga. Selama ini kan hal itu jadi masalah buat warga,” ujar Ardy Purnawan Sani, Dewan Kota Jakarta Pusat saat memberikan arahan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang.

BACA JUGA  Ardy: "Edukasi Siaga Corona Motonya Sigap, Tanggap, dan Waspada"

Di samping itu, Ardy juga menyarankan agar semua warga DKI bersama-sama dengan Gubernur Anies untuk membangun Jakarta.

“Program Pemprov sudah bagus, tinggal kita sebagai warga harus ikut mendukung kerja gubernur dalam membangun DKI,” kata Ardy.

Selain sertifikasi tanah, program kesejahteraan lainnya adalah melalui Program OK OCE di 44 kecamatan sebagai penggerak utama wirausaha warga. Yaitu, mewujudkan 200.000 wirausaha dan 200.000 lapangan kerja.

Dalam hal ini, Pemprov DKI berkomitmen memfasilitasi dukungan akses permodalan melalui bank serta lembaga keuangan non-bank, tetapi tidak secara langsung.

“Prosesnya diawali dengan pelatihan dan penyuluhan bagi warga, kemudian warga yang dilatih akan dibekali tata cara pengajuan perizinan, akses pemasaran, pelaporan keuangan hingga memiliki kemampuan sebagai wirausaha mandiri, sehingga akan lebih mudah dalam akses permodalan,” jelas Anies. (***)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Cara Ajukan Permohonan Subsisi Listrik
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles