88 PKL Marunda Ditertibkan Satpol PP Cilincing

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menjelang akhir Bulan Tertib Trotoar (BTT) yang gencar dilaksanakan Pemintah Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 88 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan di Kawasan Akses Marunda, Jalan Bidara, Jalan Marunda Kongsi, Cilincing Rabu (23/08/2017).

“Jumlah yang ditertibkan mencapai 88 lapak PKL di Kawasan Jalan Akses Marunda hingga dengan Jalan Marunda Kongsi yang masuk dalam Kelurahan Marunda,” jelas Kasatgas Satpol PP Cilincing, A.Folma Togatorop.

Kegiatan penertiban digelar berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 tahun 2017 perihal Bulan Tertib Trotoar serta juga untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” bebernya.

Lurah Marunda, Hilda Damayanti menambahkan, penertiban ini melibatkan 155 personel yang terdiri dari polisi, Dishub, Satpol PP, PPSU, serta petugas lingkungan hidup.

“Kegiatan ini untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,”kata Hilda. (MAN)

Related Articles

Latest Articles