40 Titik Aset Daerah Milik Pemprov DKI Akan Diberikan Plang

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sofian Gani mengungkapkan, pada Juli mendatang akan memasang papan nama (plang) di 40 titik aset daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebanyak 40 lokasi aset ini tersebar di delapan kecamatan,” kata Sofian, di Jakarta, Selasa (14/03/2017).

Ditambahkan Sofian, langkah pemasangan plang dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pemasangan plang juga berfungsi untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset.

“Perbaikan plang di aset yang lama yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Anggaran yang disiapkan untuk pemasangan plang aset daerah diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 196 juta. Nanti pemasangan maupun pengadaan plang melalui mekanisme lelang konsolidasi.

“Kita berharap pemasangan plang ini bisa menjadi bukti kepemilikan aset milik Pemda,” jelasnya.

Sejumlah aset yang dipasangi plang, sambung Sofian di antaranya seperti lahan kantor Kelurahan Bungur lama, KUA Bungur, kantor Seksi Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Puskesmas Kelurahan Menteng dan kantor Kelurahan Cideng. (Van)

Related Articles

Latest Articles