25 Kucing Liar Di Rusun Penjaringan Ditangkap Dikhawatirkan Menyebarkan Rabies

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Puluhan kucing liar di kawasan Rusun Penjaringan Jakarta Utara ditangkap petugas Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara Kamis (28/12/2017). Penangkapan dilakukan lantaran keberadaannya dikhawatirkan dapat menyebarkan virus rabies.

“Tentunya selain adanya laporan warga masyarakat, penangkapan kucing liar ini untuk mencegah terjadinya rabies yang disebabkan oleh gigitan kucing-kucing liar tersebut,” ucap Wahyu Prabowo, Kepala Unit Rusun Sederhana (UPRS) Penjaringan kepada suarajakarta.co.

Menurutnya, penangkapan terhadap kucing-kucing liar tersebut, juga sesuai dengan Perda No.11/1995 tentang pengawasan hewan rentan rabies sekaligus mempertahankan predikat DKI Jakarta bebas rabies sejak 2004 lalu.
Selanjutnya, kata Wahyu Prabowo, operasi tangkap kucing liar dilakukan diblok A. B. C D dan Blok Cempaka Kenanga yg dilakukan Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Utara

BACA JUGA  Anies Minta Walikota dan Bupati Baru Dilantik Serius Hadapi Asian Games

“Dalam operasi tersebut berhasil di tangkap 25 ekor kucing,” bebernya (man)

Hermawanto
Author: Hermawanto

Related Articles

Latest Articles