200 Lembaga Masyarakat Kecamatan Kemayoran Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Cempaka Mas, Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, LMK di wilayah se kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat di kantor Kecamatan setempat, Jalan Serdang Baru I, Rabu (30/08/2017). Sebanyak 200 peserta terdiri dari lembaga masyarakat se kecamatan Kemayoran mengikuti pada kegiatan sosialisasi tersebut.

Pada sosialisasi tersebut sejumlah kepala kantor cabang BPJS turut hadir diantaranya Amdaustri Putra Tura (Riri) Kepala kantor cabang Salemba, Toni WK Kepala kantor Cabang Kebon Sirih, Jakpus, Singgih Marsudi kepala Kantor Cabang Gambir, Joniasiantoro Kabid Pemasaran Cabang Gambir dan Sri Noviyanti Kepala Cabang Perintis (KCP) Cempaka Mas.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dengan sosilisasi ini, Pemkot Jakpus berharap warga Jakarta Pusat dapat terjamin ketenagakerjaannya. Misalnya seperti jaminan sosial maupun ekonomi dan keselamatan dalam bekerja dijamin oleh pemerintah.

“Kita mengajak lembaga masyarakat agar mau mendaftarkan diri mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini merupakan program keselamatan bagi kepentingan mereka,” jelas Bayu.

Camat Kemayoran, Herry Purnama menambahkan, sebanyak 200 peserta yang mengikuti sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari RT/RW dan LMK.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk keselamatan dalam bekerja. Saya harap lembaga masyarakat dapat mengikuti sosialisasi ini hingga selesai, karena program ini merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat,” tegas Herry.

Sementara itu , Kepala kantor Cabang Salemba BPJS Ketenagakerjaan, Amdaustri Putra Tura (Riri) menjelaskan, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan meliputi 4 program diantaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan jaminan kematian Pensiun (JP).

Untuk RT/RW dan LMK mengikuti 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Kematian (JK ), biaya perbulan untuk 2 program jaminan ini hanya Rp.16.740 ribu,” singkatnya. (Van)

Related Articles

Latest Articles