15 RPTRA Akan Dibangun Oleh Pemkot Jakpus Dengan Anggaran Rp. 24 Miliar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, kembali membangun 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pembangunan RPTRA menggunakan APBD sebesar Rp 24 miliar.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, membenarkan bahwa pada tahun 2017 akan ada penambahan 15 RPTRA. Namun semuanya masih terkendala lahan yang sangat terbatas.

“Di wilayah Jakarta Pusat sudah ada 29 RPTRA, baik dari anggaran CSR maupun APBD. Di tahun 2017 ini, kita mendapat kuota sebanyak 15 RPTRA”, terang Mangara, Kamis (02/02/2017) pagi.

Sementara itu, Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Edy Suryaman, menjelaskan dari 15 kuota yang diberikan baru empat lahan yang sudah sudah siap dijadikan RPTRA seperti di Pasar Baru, Kenari, Cempaka Putih Timur dan Gunung Sahari Utara.

“Lahan yang digunakan merupakan aset Pemda. Karena di Jakarta Pusat keterbatasan lahan”, katanya.

Meski begitu, Edy optimis kuota yang diberikan bisa terbangun semuanya. Bagi warga yang ingin menjual tanah untuk dibangun RPTRA peluangnya cukup besar. Namun harga tanah harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan luas tanah minimal 700 meter.

“Pembangunan RPTRA harus di lokasi yang menjadi prioritas. Misalnya wilayah yang padat untuk berinteraksi. Di lokasi itulah RPTRA yang tepat dibangun bagi kebutuhan warga masyarakat” jelas mantan Camat Johar Baru itu. (Van)

Related Articles

Latest Articles