SuaraJakarta.co, JAKARTA – Inilah investasi yang tak lekang zaman. Sebelum ada saham, deposito ataupun reksadana; menyimpan emas telah dilakukan nenek moyang dalam rangka memenuhi kebutuhan besar di hari kemudian. Hingga sekarang, emas juga masih menjadi pilihan investasi yang bersifat pasif. Beli hari ini, simpan di lemari, kemudian dimanfaatkan jika ada kebutuhan dana. Namun seperti apakah investasi emas yang sesuai jalur syariah?
1. Di zaman Rasulullah, emas adalah alat transaksi, bukan investasi. Tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah, apakah pas jika emas dijadikan alat investasi?
Jawab : Di jaman Rasulullah dan sahabat-sahabat penerusnya, full bodied money yang berlaku, yaitu emas dan perak dalam bentuk dinar dan dirham. Berarti dua mata uang ini menjalankan seluruh fungsi yang kita kenal melekat pada uang yaitu : alat simpan kekayaan (dengan ditabung atau dijadikan modal ditanam), alat pengukur nilai (sebagai acuan harga komoditas yang ada di pasar), dan alat tukar (sebagai uang). Karena itulah, maka pada masa beliau SAW tidak ada kenaikan nilai barang yang dipicu penurunan nilai uang (kenaikan harga bisa terjadi hanya jika ada pergerakan pada permintaan dan penawaran). Lalu karena itulah tidak alat investasi yang ‘diam’ atau pasif. Semua harus aktif dan produktif untuk bisa menghasilkan pertambahan nilai dan memberikan keuntungan bagi pemilik asetnya. Sekarang sangat berbeda. Bagi pemilik emas mereka sebut emas sebagai investasi karena melindungi hartanya dari inflasi. Ini pilihan terbaik dibanding menyandarkan simpanan kita pada uang kertas. Selain itu, saat ini emas sangat variatif dalam bentuk seperti emas batangan, koin dinar, perhiasan, bongkahan dan cucian, sehingga masyarakat memiliki preferensinya masing-masing. Di dalam ekonomi yang menggunakan uang kertas sebagai medium transaksi, masyarakat memilih emas karena memiliki fungsi store of value yang tak lekang dimakan jaman.
2.Secara ekonomis, apakah keunggulan investasi emas?
Jawab : Yang terutama, emas memiliki nilai hakiki dan universal serta ketahanan bentuk karena keras dan tak teroksidasi – karena itu pula kemudian emas (selain perak) dijadikan mata uang di beberapa etape peradaban, mulai di Lydia, Romawi hingga Turki Ustmani. Pemilik emas tak terlalu banyak upaya untuk merawatnya. Selain itu, emas secara fitrah dinilai indah oleh masyarakat sehingga memilikinya terasa menyenangkan dan menjadi lambang kesejahteraan. Emas juga liquid mudah dijual-belikan, digadaikan dan dipertukarkan langsung dengan komoditas lainnya sehingga memberi rasa aman ketika kapan saja penyimpannya memerlukan dana tunai. Tanpa disebut investasi, emas sebetulnya merupakan aset riil yang selalu menjadi cadangan dan portfolio negara melalui bank sentralnya, investor kakap dunia seperti Goldman Sachs dan pengelola dana investasi, serta disimpan oleh individu untuk berbagai keperluan : digunakan atau disimpan. Selain itu, emas juga dikonsumsi industri elektronik dan perhiasan.
@endykurniawan – Trainer, coach dan penulis bidang Bisnis, Investasi dan Keuangan. Pendiri dan pemilik Salama Mitra Investa, pemegang brand @salma_dinar distributor emas logam mulia nasional.