Headline Harian Nasional 12 Januari 2015

Di awal pekan ini, 12 Januari 2015, Indopos memilih judul “BPPT Temukan Sinyal Black Box” untuk headline beritanya. Isi berita menggambarkan berhasil ditemukannya sinyal dari kotak hitam pesawat Air Asia QZ8501 sekitar lima kilometer dari lokasi ditemukannya ekor pesawat. Adalah 3 pesawat milik BPPT yang menemukan sinyal tersebut dan diyakini 95 % bahwa sinyal tersebut dari kotak kitam yang dicari. Namun demikian, tim penyelam belum berhasil memverifikasi benda tersebut karena keadaan cuaca yang tidak memungkinkan. Arus bawah laut mencapai 4-5 knot dan kekeruhan air menjadikan jarak pandang sangat terbatas. Basarnas akan mulai melibatkan nelayan untuk membantu proses SAR. Nelayan setempat dianggal menguasai daerah tersebut sehingga diharapkan dapat membantu.

Dari harian Republika, isu serupa dipilih sebagai headline hari ini. Harian ini memberi judul “Kotak Hitam Ditemukan”. Namun sedikit berbeda dengan Indopos, Republika menuliskan bahwa kapal KN Jadayat milik kemenhub lah yang menemukannya. Lengkap dengan lokasi kordinatnya, kotak hitam tersebut teletak dibawah impitan serpihan badan pesawat sehingga menyulitkan untuk langsung diambil. Meski kemudian harian ini juga menuliskan bahwa BPPT sebelumnya sempat menmukan sinyal dari kotak hitam tersebut. Harian ini juga menuliskan berbeda terkait dengan jaraknya. Republika menulis jarak ditemukannya kotak hitam tersebut sekitar 2,5 kilometer dari lokasi ekor pesawat. Republika memilih grafis kartun terkait isu penembakan di Prancis.

“Perbaiki Turunan UU Penerbangan” Judul Headline Media Indonesia hari ini dilengkapi dengan foto demontsrasi di Paris dengan isu Deklarasi Melawan Ekstrimisme Global di Paris. MI menulis permasalahan regulasi dan pelanggaran dalam industri penerbangan. Khusus tentang UU no 1 tahun 2009, menurut Executive Advisor Asosiasi Pilot Garuda Kapten Shadrach M Nababan dan Anggota DPR dari PKS Yudi Widiana banyak dilanggar. Contohnya adalah Airnav yang berbentuk perum (BUMN) tidak sinkron dengan amanat UU. Yudi mengtakan seharusnya kemenhub melengkapi regulasi turunan UU Penerbangan dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri. Selain itu MI juga menulis tentang penemuan kotak hitam 2 KM dari lokasi penemuan ekor pesawat.

BACA JUGA  Headline Harian Nasional 18 Desember 2014

Beralih ke Koran Sindo yang juga memberitakan tentang penemuan kotak hitam QZ8501 di kedalaman 30-32 meter dibawah laut. Kotak hitam yang diketahui terhimpit oleh serpihan badan pesawat belum dapat diambil. Sementara, lokasi ditandai dengan marker buoy kecil sampai tim penyelam dapat mengambil blackbox tersebut hari senin. Diduga dan diharapkan serpihan pesawat yang menutupinya adalah badan pesawat dan dapat ditemukan kembali jenazah korban dalam keadaan utuh. Sementara ini jumlah korban yang berhasil ditemukan masih 48 orang. Koran Sindo memberi judul “Black Box Terjepit Serpihan Pesawat”.

Harian Rakyat Merdeka juga memilih isu serupa. Tentang ditemukannya sinyal ping dari kotak hitam pesawat Air Asia QZ8501. Judul yang dipilih “Diangkat Hari Ini Ke Permukaan, Kotak Hitam Nyelip, Terhimpit Serpihan”. Sementara ekor pesawat yang sudah diangkat dipotong potong untuk memudahkan pengangkutan menggunakan truk.

BACA JUGA  Ciri-ciri Lowongan Kerja yang Mencurigakan, Nomor 6 Yang Sering Tidak Sadari

Terakhir dari harian Kompas menjadi satu satunya harian yang memilih isu kesehatan. Judulnya,”Antisipasi Lonjakan Pasien”. Sejak awal Januari tahun ini, setiap badan usaha wajib mendaftarkan karyawannya untuk menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (JKN BPJS). Hal ini meningkatkan jumlah peserta JKN secara signifikan. Khususnya dari kategori Pekerja Penerima Upah (PPU). Konsekwensinya adalah jumlah kebutuhan atas fasilitas kesehatan menjadi bertambah. Tempat tidur dan obat misalnya.

Saat ini jumlah peserta JKN BPJS tercatat 133 juta orang. Tahun 2015 jumlahnya diproyeksikan akan meningkat hingga 168 juta orang. Di beberapa daerah seperti Jogja dan Bandung, antrian pendaftar terlihat. Sementara itu, layanan kesehatan bagi peserta JKN diakui masih belum memadai. Antrean di beberapa rumah sakit masih terjadi karena sistem rujukan berjenjang belum berjalan dengan baik. Penguatan terhadap puskesmas penting untuk segera dilakukan.

Demikian headline berita hari ini. Kita berharap proses SAR dari korban pesawar segera selesai dengan baik. Dan terkait BPJS, meski saya sendiri masih sering mendengar terkait buruknya pelayanan, namun tentunya terdaftar sebagai anggota BPJS menjadi penting sebagai warga negara yang baik. Berharap semua cerita buruk terkait pelayanan peserta BPJS dapat dengan SEGERA diperbaiki.

Semoga bermanfaat. Wassalam
Penulis: Muhammad Hilal | @moehiel

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles