SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kasus indikasi pungutan diluar kewajaran yang terjadi di PAUD Assakinah dalam rangka acara gebyar Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himapaudi) di Ancol Jakarta Utara akhirnya bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat antara orangtua murid, pihak PAUD Assakinah, Perwakilan PAUD Jakarta Selatan, dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan.
Hasil keputusan pertemuan tersebut disepakati biaya untuk gebyar Himapaudi sebesar Rp 175.000 dan tidak diwajibkan siswa untuk mengikuti.
Sebelumnya PAUD tersebut merencanakan memungut biaya sebesar Rp 400.000 guna biaya mengikuti lomba, tiket masuk ancol, dan biaya jalan jalan ke gelanggang samudera dan atau Atlantis.
Dimana rencana tersebut menimbulkan reaksi penolakan dari sebagian besar orangtua murid karena merasa sangat memberatkan ditengah kondisi harga barang pangan yang melambung. Masalah ini muncul karena pihak PAUD Assakinah tidak mensosialisasikan surat edaran dari Himapaudi terkait acara tersebut.
Dalam surat edaran bernomor Khusus/Himpaudi/Jaksel/II/2015 dijelaskan bahwa biaya acara gebyar adalah Rp 65.000/siswa dan untuk siswa yang ingin melanjutkan wisata ke Gelanggang Samudera dan atau Atlantis diberikan diskon 30% untuk tiket masuk, dan tidak diwajibkan untuk ikut dalam acara tersebut.
Tri Purdiyanto, dari suku dinas pendidikan wilayah II Jakarta Selatan memohon maaf atas kejadian ini.
“Saya memohon maaf atas kejadian ini, dan memang segala bentuk kegiatan di PAUD itu dikembalikan lagi ke orangtua siswa dan sifatnya tidak diharuskan untuk mengikuti”
“Apa yang terjadi saat ini di PAUD Assakinah akan menjadi masukan kami untuk semakin memperbaiki PAUD di Jakarta Selatan. Dan setiap keputusan selalu kami sosialisasikan” tambahnya.(AN)