Rekalamasi Pantai Bukan Ancaman

SuaraJakarta.co – REKLAMASI adalah proses pembuatan lahan baru di pesisir atau bantaran sungai. Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, serta objek wisata.

Di dunia ini setidaknya ada sepuluh lebih negara yang telah sukses melakukan reklamasi pantai. Diantaranya adalah Dubai (Palm Island), Hongkong (Victoria Harbour, Hongkong Disneyland Resort, Hongkong International Airport, serta sejumlah wilayah perkotaan seperti, Sha Tin, Tuen Mun, West Kwoloon dan Kwun Tong), Belanda (Flevoland), Jepang (Kansai International Airport/KIA) dan Singapura (Marina Bay).

Kesuksesan reklamasi yang terjadi di negara-negara tersebut menandakan, bahwa reklamasi tidak selalu identik dengan hal-hal yang bersifat negatif seperti merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga sekitarnya. Terbukti, bahwa setelah setelah melakukan reklamasi, tingkat pariwisata di Dubai naik tajam jika dibandingkan dengan sebelum reklamasi.

Sedangkan di Indonesia, reklamasi baru akan dilakukan di Jakarta. Adapun Proyek reklamasi dan revitalisasi di Pantai Utara Jakarta yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan bekerjasama dengan beberapa perusahaan swasta dan BUMD DKI setidaknya memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk membangun kawasan tersebut menjadi kawasan aktifitas bisnis dan perekonomian serta menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan elit. Kedua, dengan adanya reklamasi diharapkan predikat Jakarta berubah menjadi Water Front City. Ketiga, sebagai solusi atas berkurangnya lahan untuk pemukiman.

Keinginan Pemprov DKI untuk melakukan reklamasi di Pantai Utara Jakarta tersebut, juga mendapatkan respon positif dari pakar tata kota Hesti D. Nawangsidi disalah satu media beberapa hari yang lalu. Menurut Hesti, “banyak manfaat yang akan didapatkan oleh Jakarta dari reklamasi, terutama ketersediaan lahan. Kota-kota yang melakukan reklamasi harus memiliki alasan yang kuat kenapa reklamasi harus dilakukan. Jakarta merupakan kota yang memiliki alasan cukup kuat untuk melakukan reklamasi”.
Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Karena telah terbukti dibeberapa negara yang sudah melakukan reklamasi mampu meningkatkan ekonomi dan pariwisata masyarakat yang ada disekitarnya. Hal ini menandakan bahwa reklamasi pantai bukanlah suatu ancaman yang harus ditakuti. Terimakasih

Penulis: Imron Mahrus

Related Articles

Latest Articles