Transportasi dalam negeri ibarat darah yang mengalir dalam tubuh makhhluk hidup, yang mana tanpanya negeri tersebut tidak akan hidup. Di negara maju transportasi sudah bukan lagi menjadi konsentrasi pemerintahan karena semuanya sudah mengalir tanpa hambatan yang berarti. Akan tetapi sebaliknya dialami oleh negara-negara berkembang yang mana transportasi masih saja menjadi permasalahan yang dampaknya mewabah kemana-mana, hingga ke sector pemerintahan lainnya, Indonesia adalah salah satunya.
Transportasi adalah sektor yang sangat penting pada keberjalanan hidup bernegara. Perkembangan yang sangat pesat pada sektor komunikasi dan informasi pun masih belum mampu menggeser peran dari alat transportasi. Bertatap muka menggunakan teknologi video call masih sangat kurang dalam berkomunikasi karena keterbatasan-keterbatasan yang ada.
Proses keberjalanan tarnsportasi dikemas dalam suatu sistem yang disebut dengan sistem transportasi. Sistem inilah yang harusnya membuat keteraturan dalam transportasi. Pemerintah memiliki peran di sini, membangun sistem transportasi public, sehingga memenuhi kebutuhan public dalam melakukan perjalanan, khusunya perjalanan dalam negeri.
Untuk populasi yang cukup padat seperti Indonesia, dapat dibayangkan jika semua orang memiliki alat transportasi pribadi dan menggunakannya bersamaan. Jalanan akan penuh dan tidak sanggup menampung semua kendaraan tersebut. Sehingga muncul beberapa masalah dalam transportasi, seperti rawannya kecelakaan, kemacetan, dan palanggaran lalu lintas. Masalah-masalah ini dapat menyebabkan ketidakteraturan suatu negara.
Kondisi transportasi Indonesia sekarang masih sangat memperihatinkan. Kemacetan selalu terjadi, khususnya di kota-kota besar, apalagi saat mendekati hari-hari besar. Upaya pemerintah pun sangat variatif dalam penanganan masalah transportasi dari tahun ke tahun, salah satunya adalah dengan memperbanyak transportasi publik. Dewasa ini menurut kacamata saya pribadi yang dilakukan pemerintah hanya terfokus pada penanganan kemacetan dengan hal-hal yang sangat teknis. Padahal akar masalah dari itu semua adalah sistemnya sendiri yang masih kurang solutif untuk mengatasi masalah-masalah transportasi tersebut. Sehingga dibutuhkanlah suatu desain sistem transportasi yang benar-benar matang untuk mengatur kelancaran transportasi, khususnya desain sistem transportasi publik.
Transportasi public adalah salah satu solusi yang tepat untuk mengurangi kuantitas alat transportasi di jalanan. Dengan harapan, rakyat Indonesia dapat lebih memilih menggunakan transportasi publik dari pada transportasi pribadi. Harapan tersebut, pada pencapaiannya, tentulah butuh dorongan dari kebijakan pemerintah, atau menambah ketertarikan rakyat terhadap transportasi public. Upaya-upaya ini sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi efesiensi pada pelaksanaan yang kecil membuat masalah-masalah kemacetan parah sangat sering terjadi. Di Jakarta misalnya, pemerintah beberapa tahun yang lalu membuat busway sebagai sarana transportasi public. Tetapi perubahan masih belum begitu terasa pada kemacetan di Jakarta.
Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab kemacetan di Indonesia, khusunya di kota besar. Diantaranya adalah kurang layaknya transportasi publik. Sehingga rakyat cenderung memilih untuk menggunakan transportasi pribadi. Kenyamanan dan kemanan saat perjalanan sudah tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ini sudah menjadi prioritas masyrakat. Oleh karena itu, pengadaan transportasi publik, tetapi tidak dibarengi dengan kualitas, keamanan, dan kenyamanan yang baik, tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan.
Kualitas, keamanan dan kenyamanan sebenarnya dapat dicapai jika pemerintah membentuk sistem transportasi publik terpadu. Maksud dari kata sistem yang terpadu adalah suatu sistem yang mengatur sedemikian hingga semua jenis transportasi bersinergi dalam melayani public. Tidak ada yang berdiri sendiri sehingga menimbulkan semerautan dalam transportasi yang mengakibatkan pemerintah susah mengontrol.
Adapun contoh ilustrasi dari sistem transportasi terpadu adalah sebagai berikut.
Anggaplah Indonesia hingga saat ini ada lima alat transportasi public, yaitu pesawat terbang, bis (termasuk busway didalamnya), angkot, kapal laut, kereta api. Dari kelima jenis transportasi tersebut perlu ada suatu sistem yang mengatur pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain dengan pola yang teratur. Misal, saya dari propinsi Bengkulu ingin ke Bandung melalui bandara Soekarno-Hatta. Maka saya tidak perlu bingung memikirkan apa yang harus saya naiki setelah tiba di Bandara Soekarno-hatta. Tetapi di bandara sudah menunggu kereta yang siap mengangkut penumpang menuju stasiun Bandung. Setelah di stasiun bandung, saya tidak perlu lagi bingung mencari-cari transportasi selanjutnya hingga keluar dari stasiun dan bertanya sana-sini. Tetapi sudah ada sistem yang mempermudah, sehingga ketika saya tiba di stasiun Bandung, di sana saya tinggal menentukan tujuan dan sudah tersedia transportasi yang siap mengantar saya ke alamat tujuan. Sehingga saya dapat mengestimasi dengan akurat waktu yang saya butuhkan untuk tiba di alamat tujuan.
Mungkin yang menjadi tantangan adalah masalah macet karena hal ini sangat sulit dihindari di kota-kota besar yang populasinya sangat padat. Oleh karena itu, ada dua pilihan yang dapat pemerintah terapkan agar sistem transportasi terpadu berjalan dengan baik. Yang pertama, pemerintah dapat membuat alat transportasi yang independen seperti kereta dalam kota. Hal ini sudah diberlakukan di negara tetangga, Malaysia dengan Light Reil Transit (LRT). Di Indonesia, khususnya Jakarta sebenarnya sudah memiliki transpotrasi yang independen dari kemacetan transportasi lain, yaitu bis transjakarta, meskipun pada pelaksanaannya masih kurang teratur jika dibandingkan dengan LRT. Pilihan kedua, pemerintah membuat kebijakan pembatasan bagi pengguna transportasi selain transportasi publik.
Indahnya hidup dalam keteraturan, membuat kedisiplinan kita terlatih. Tidak ada lagi alasan telat karena macet atau masalah transportasi lainnya. Itulah mengapa transportasi terpadu sangatlah penting. Semoga sistem ini juga dapat diterapkan di Negeri Tercinta, Indonesia.
Penulis: M. Aznan Firmansyah. B, Mahasiswa Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung