Mau Selamatkan Jakarta? Segera Ikut Sayembara Green Metropolis Jakarta 2050!

SuaraJakarta.co, ADALAH langkah maju saat pengelola kota melibatkan warganya dalam setiap proses pengambilan kebijakan, terlebih dampak ikutan dari kebijakan tersebut sangat besar, bahkan mengikat hingga beberapa tahun kedepan. Penataan ruang kota Jakarta dan kawasan sekitarnya butuh terobosan segar dan berani, permasalahan ruang kota yang semakin pelik dapat menimbulkan kekacauan hingga bencana. Dari permukiman liar, kemacetan, banjir, hingga tawuran antar warga menjadi corak yang tak apik dan jauh dari kata pantas disandang Jakarta sebagai ibukota negara.

Untuk itu hadirnya Sayembara Green Metropolis Jakarta 2050 ini layak mendapatkan apresiasi, dan bagi anda warga Jakarta, inilah kesempatan partisipasi bagi kita semua, mari terlibat dalam penataan masa depan kota kita bersama. Dan simak kutipan informasi berikut:

Menyaring Aspirasi melalui Sayembara Tata Ruang

Boleh dibilang, baru sekarang ini dimulainya menjaring aspirasi masyarakat mengenai tata ruang perkotaan atau wilayah melalui pengadaan sayembara.

Hasil dari berbagai model usulan masyarakat melalui sayembara ini nantinya akan menjadi dokumen untuk selanjutnya dijadikan masukan dalam mengambil kebijakan tata ruang wilayah. Penggalangan inspirasi ini dilakukan dengan sayembara bertajuk “Green Metropolis Jakarta 2050.”

“Bagi kami sangat mendukung model sayembara ini. Nah nantinya apabila dijadikan aturan yang mengikat dalam RDTR (rencana detail tata ruang). Tentu masih belum, tetapi nantinya hasil sayembara ini menjadi dokumen bukan produk aturan,” ujar Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAPI) DKI Jakarta, Izhar Chaidir, sekaligus wakil dari Dinas Penataan Ruang DKI Jakarta, dalam kesempatan diskusi kemarin.

Model sayembara ini diluncurkan karena terbilang sayembara perencanaan kota masih langka. Selain itu, melalui program penyaringan ide ini dianggap mampu menggairahkan dunia planning dengan melibatkan perencana, perancang kota, pemerhati, dan masyarakat secara partisipatif. Hasilnya, nanti juga dapat menjadi masukan kebijakan untuk review Perpres No 54/2008 tentang Penataan Ruang Metropolitan Jabodetabekpunjur serta perda 1/2012 tentang RTRW DKI Jakarta 2030.

Batasan karakteristik sayembara “Green Metropolis Jakarta 2050” antara lain adanya kekompakan (high urban density), hemat energi (low carbon emission), public transit oriented, gaya hidup masyarakat yang hijau (green lifestyle community). Hal lainnya yang perlu diperhatikan seperti usulan bangunan ramah lingkungan serta ruang terbuka hijau yang memadai.

Menyinggung keberadaan RTH di Kota Jakarta yang masih minim, Nursam, wakil dari Bapedda DKI Jakarta, mengakui sampai sekarang luas RTH masih terbilang rentan karena masih di bawah 10 persen dari luas Kota Jakarta. Kendati begitu, menurut Nursam, pemprov DKI Jakarta berupaya meraih target menambah RTH seluas 20 ha per tahun. “Kalau berjalan lima tahun saja, berarti sudah mencapi 100 ha RTH baru, tentunya juga masih butuh waktu panjang untuk memenuhi 30 persen RTH,” kata dia.

Menanggapi menjamurnya mal yang berada di wilayah DKI Jakarta, Nursam menegaskan pembangunan mal sudah sesuai aturan. Mal yang kelihatannya baru dibangun, sebenarnya sudah masuk dalam RTRW yang baru dikukuhkan, yakni Perda Nomor 1/2012.

“Masyarakat terlihat bertanya- tanya, ada mal baru di kawasan hijau. Sebenarnya, kawasan tersebut memang sudah area komersial setelah dibangun mal terkesan ada yang berubah, ini yang belum diketahui,” tutur dia.

Staf Ahli Menteri PU bidang Ekonomi dan Investasi, Setiabudi Algamar, menambahkan, Kota Jakarta memiliki peran strategis dalam penataan kota dalam mendukung kegiatan ekonomi nasional. Sebab, kota ini sebagai sentral kegiatan ekonomi nasional atau sekitar 70 persen perputaran uang berada di Ibu Kota Negara ini. [Sumber: Koran Jakarta]

 

Related Articles

Latest Articles