Hubungan Internasional Indonesia – Malaysia dalam Bidang Kebudayaan

suara-jakarta-travel-putra-jaya-kuala-lumpur-malaysia-kebudayaan
Pusat pemerintahan di Putra Jaya, Malaysia. (Foto: Fajrul Islam/Suarajakarta)

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Di masa sekarang tentu tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Salah satu faktor penyebab terjadinya hubungan internasional adalah kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata. Hal tersebut mendorong kerjasamaantar negara dan antar individu yang tunduk pada hukum yang dianut negaranya masing-masing. Hubungan internasional merupakan hubungan antar negara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam.

Manfaat hubungan internasional antara lain adalah Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang di abdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional Manfaat sosial-budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan kejahatan internasional, dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan dan stabilitas internasional. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya. Dan yang terakhir manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Negara itu sendiri di forum internasional dan hubungan antar negara serta kepercayaan masyarakat internasional.

Salah satu hubungan internasional yang di jalin negara Indonesia yaitu dengan negara Malaysia. Negara Malaysia merupakan negara yang dapat di katakan serumpun dengan Indonesia, akan tetapi meskipun demikian sering terjadi ketegangan antara kedua negera tersebut.

Konflik yang sering terjadi pada akhir-akhir ini antara negara Indonesia dengan Negara Malaysia yaitu terkait bidang kebudayaan. Salah satu konflik yang terjadi antara negara Indonesia dan Malaysia dalam bidang kebudayaan yaitu mengenai rencana “penta’rifannya” terhadap tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan, yang dikemukakan Datuk Sri Rais Yatim dalam pertemuyannya dengan paguyuban Mandailing Malaysia. Penta’rifan tersebut diartikan oleh kelompok tertentu sebagai pengkaliman Malaysia terhadap budaya asal mandailing tersebut, sehingga menimbulkan berbagai aksi protes dan kecaman dari berbagai golongan masyarakat Indonesia.

Padahal istilah “penta’rifan” asal kata dari bahasa Arab “arafa” artinya pengenalan atau sosialisasi bukan klaim seperti dianggap oleh kelompok masyarakat tertentu. Kesalahpahaman informasi tersebut begitu cepat beredar di media massa dan apalagi  dunia maya hingga dengan sangat cepat pula menyebar berita terkait keberbagai kalangan masyarakat dengan beragam pula persepsinya yang direalisasikan dalam beragam pula tindakannya.

Dari berbagai permasalahan itu, kesan umum yang berkernbang di Indonesia adalah bahwa Malaysia adalah negara yang semakin arogan, menginjak wibawa Indonesia dan tidak pantas balas budi. Di media bahkan disarankan bahwa untuk mendapatkan kembali respek Malaysia terhadap Indonesia, seharusnya Indonesia tidak segan-segan melakukan konfrontasi separti zaman Sukarno ataupun meningkatkan kemampuan tempur. Tidak sedikit yang menyarankan bahwa sudah saatnya Malaysia diberi pelajaran dari kesemena-menaan kebijakan mereka.

Masyarakat Indonesia harus dapat menghadapi masalah ini dengan tenang dan mempercayakan penyeselesaiannya di lakukan oleh Pemerintah. Kenapa harus tenang karena di Malaysia orang-orang keturunan Indonesia yang menetap dan membawa kebudayaan Indonesia serta melestarikannya. Sehingga kita sebagai bangsa Indonesia tidak dapat menyalahkan seratus persen pengklaiman negara Malaysia tersebut.

Penulis: Teguh Tresna Puja Asmara, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Related Articles

Latest Articles