SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam beberapa pekan ini terdengar kabar adanya rencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ibukota pada 2015 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang diharapkan PNS akan memaksimalkan kinerjanya, golongan terendah di DKI Jakarta akan menerima gaji Rp 12 juta per bulan.
Upaya tersebut dilakukan untuk memangkas tindak korupsi di kalangan PNS. Kenaikan gaji ini pun berlaku apabila sistem kerja fungsional sudah diterapkan. Mekanisme kerja seperti ini akan dilaksanakan pada tahun depan, dengan terlebih dahulu melakukan pembenahan struktur organisasi Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi rencana Pemerintah Daerah DKI tersebut Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dite Abimanyu, di Kebon Sirih Jakarta, Rabu (10/12) menanggapi, perbaikan kinerja PNS DKI Jakarta sangat penting dilakukan untuk menunjang pembangunan Ibu Kota, Kalau nantinya berdampak kepada pelayanan publik menjadi baik, kenaikan ini penting, karena Birokrat yang baik yang punya orientasi pelayanan kepada masyarakat,sebut Dite.
Mengenai besaran gaji yang akan diberikan kepada PNS Pemprov DKI Jakarta tersebut anggota Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, perlu mendalaminya lebih lanjut mengenai apa saja yang menjadi komponen-komponen, sehingga keluar angka Rp 12 juta/perbulan.
Apabila nantinya gaji sudah dinaikkan dan kinerja PNS masih di bawah standar, perlu tindakan tegas, dengan memotong uang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), tegas politisi PKS asal daerah pemilihan Jakarta Timur VI ini.
Masih menurut Dite, perlu juga dilihat faktor lain seperti keadilan dan keseimbangan, jangan sampai dengan kenaikan gaji tersebut menimbulkan ekses negatif, yang biasanya ketika ada kenaikan gaji PNS harga-harga sembako naik, Apalagi kenaikan ini dibarengi kenaikan harga BBM, ditambah lagi akan ada rencana kenaikan tarif dasar listrik, demikian Dite.