SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dijadwalkan untuk menghadiri panggilan KPK terkait kasus KTP Elektronik.
Pria yang kerap disapa Bamsoet itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masaagung (MOM) dalam proyek yang merugikan negara senilai 2,3 triliun itu.
Meskipun demikian, Bamsoet kembali tidak menghadiri pemanggilan tersebut. Politisi Golkar ini beralasan teknis, yaitu padatnya jadwal agenda dan kegiatan DPR yang telah terjadwal jauh hari.
“Terkait dengan surat undangan dari KPK yang meminta kehadiran saya pada hari Senin, tanggal 4 Juni 2018 pukul 09.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi atas tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, saya telah mengirim surat untuk dapat dijadwalkan kembali mengingat kegiatan di DPR pada pagi hingga siang dan kegiatan keagaman pada siang, sore hingga malam harinya telah terjadwal jauh-jauh hari,” jelas Bamsoet dalam pernyataannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/6).
Ia menjelaskan surat pemanggilan dari KPK baru diterima di DPR pada Kamis sore dan baru malamnya dirinya diberitahu. “Sementara Jumat dan Sabtu libur,” jelas Bamsoet.
Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja KPK yang dinilai semakin baik dalam melakukan penindakan terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi.
“Semoga ketidakhadiran saya dapat dimaklumi dan dipahami oleh teman-teman di KPK karena saya sendiri ingin bisa membantu proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ia juga pernah dipanggil pada akhir tahun lalu, Ketika itu, Bamsoet sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo yang menjadi salah satu tersangka korupsi e-KTP.
Namun, ia berhalangan hadir karena bentrok dengan acara Munaslub Golkar.
Nama Bamsoet terlibat dikarenakan pernah disebut oleh Penyidik KPK Novel Baswedan, sebagai salah satu orang yang menekan mantan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam Haryani. Dalam keterangan awalnya, Miryam mengaku ditekan oleh beberapa koleganya di DPR agar tak membocorkan perihal pembagian uang proyek e-KTP.