70 Persen Jamaah Haji Asal Indonesia Wafat Karena Serangan Jantung

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kementerian Agama menyampaikan informasi bahwa jumlah jamaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia hingga tanggal 20 Agustus 2017 mencapai 46 jamaah.

Sebanyak 32 orang atau 70% dari jamaah haji asal Indonesia, meninggal karena penyakit jantung.

Situasi yang nyaris sama terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2016, dimana mayoritas jamaah yang meninggal dunia yakni sebesar 53 persen dari 342 jamaah lantaran penyakit jantung.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menilai data tersebut semestinya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah terkait kesehatan para jamaah ibadah haji.

“Semua pemangku kepentingan, terlebih lagi pemerintah berkewajiban menjamin kesehatan jamaah di tempat ibadah haji. DPR juga menyarankan agar pemerintah menjamin ketersediaan petugas kesehatan haji,” jelas Okky dalam rilis yang diterima suarajakarta, Rabu (23/8).

Untuk itu, mantan model ternama Indonesia ini mendorong pemerintah agar dapat memastikan pemenuhan ketersediaan petugas kesehatan haji terlatih dan terampil.

“Dimana satu dokter dan dua perawat untuk setiap kloter tanpa jamaah yang masuk kategori risiko tinggi (risti) dan 2 dokter dan 3 perawat untuk kloter yang masuk kategori risiko tinggi,” jelas wakil rakyat dari PPP ini.

Dia juga menekankan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan peralatan emergency seperti Automatic External Defibrillator (AED) portable untuk petugas kesehatan haji, fasilitas transportasi ke faskes rujukan, serta fasilitas rujukan yang memadai.

Menurut Okky dalam penanaganan kasus penyakit jantung yang datang tiba-tiba, bila dilakukan pertolongan yang tepat, cepat, oleh tenaga yang terlatih serta dukungan peralatan yang mendukung, akan mencapai tingkat keberhasilan hingga 65 persen.

“Dengan kata lain, atas pemetaan persoalan kesehatan yang muncul saat penyelenggaraan ibadah haji, semestinya pemerintah dapat memberi perhatian khusus soal tersebut,” jelas Okky.

Terkait dengan hal tersebut, jumlah jamaah haji asal Indonesia tahun 2017 ini mencapai 221.000 atau 507 kloter. Sayangnya, Kementerian Kesehatan hanya menghitung 10% dari total kloter sebagai risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan. Padahal, kriteria yang masuk risiko tertinggi yakni usia di atas 75 tahun dan yang memiliki penyakit tertentu jika ditotal sebanyak 63%.⁠⁠⁠⁠ (RDB)

Related Articles

Latest Articles