Satu Pasangan Pria dan Wanita Tanpa Ikatan Pernikahan Terjaring Petugas Saat Operasi Binduk, dan Ternyata Mereka Sedang…..

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Satu pasang pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan terjaring petugas gabungan saat menggelar operasi Bina Kependudukan (Binduk) di wilayah Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/07/2017) malam.

Sepasang muda mudi itu dirazia saat berada di dalam rumah sewa d(kost). Pasangan tersebut ditemukan petugas sedang asyik berduaan di kamar kost lantai 2, Jalan Taruna I RT 006/03.

Menurut keterangan, pasangan ini berasal dari daerah Tegal, Jawa Tengah, sekitar 6 bulan ngekos tanpa melapor RT setempat. 

Selanjutnya, petugas langsung membawa pasangan ini untuk dinasehati dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Pasangan tersebut sudah membuat surat pernyataan dan berjanji untuk menikah. Kita juga sudah menghubungi orang tuanya,” ucap Lurah Serdang, Rizka Handayani.

Dalam operasi Bina Kependudukan yang berlangsung di RW 01 dan 03 Kelurahan Serdang. Dipimpin Camat Kemayoran, Herry Purnama mendapati 76 KTP asal daerah. Dari jumlah tersebut diantaranya, 48 Laki-laki dan 28 perempuan.

“Operasi Binduk di gelar untuk tertib administrasi kependudukan. Jadi saya minta kepada pengelola maupun pemilik kost agar melaporkan setiap ada penghuni kepada pengurus setempat,” tegas Herry.

Herry menambahkan, dari 76 warga yang terjaring dalam operasi Binduk. Seluruhnya akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara. (Is)

Related Articles

Latest Articles