Amankan Aset Pemda, Lurah Harapan Mulya Kosongkan Lahan Dari Aktivitas Warga

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Lahan aset milik Pemda DKI Jakarta seluas 15 x 50 meter persegi di Jalan Lingkar Sukasari RW 05, Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat yang digunakan oleh warga sebagai tempat menaruh barang-barang berupa terpal, tiang tenda milik warga, mulai dikosongkan. Pengosongan lahan dipimpin Lurah Harapan Mulia, Arby Novianto, Senin (17/10/2016).

Ia mengatakan, dalam melakukan pengosongan lahan tersebut pihaknya hanya mengerahkan 6 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan Harapan Mulia.

“Pengosongan lahan seluas 15X50 meter persegi Jalan Lingkar Sukasari RW 05, Harapan Milia, Kemayoran, Jakarta Pusat sudah berlangsung lama. Pengosongan lahan yang dijadikan tempat penyimpanan barang milik warga merupakan menyelamatkan aset milik Pemda DKI Jakarta”, tegasnya.

Arby menghimbau kepada warga agar memahami kepemilikan lahan diwilayah. Artinya sebagai warga yang baik harus sadar kalau lahan yang ditempati milik orang lain”, ungkap Arby.

“Rencananya dilokasi lahan tersebut akan dibuat pemagaran secara swadaya”, ujarnya (Ivan)

Related Articles

Latest Articles